Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memindahkan beberapa anggaran kegiatan untuk penanganan virus Corona (COVID-19) sehingga alokasinya mencapai Rp 3,032 triliun. Salah satu anggaran yang dipindah adalah pembangunan infrastruktur Formula E, sampai pembelian tanah.
"Alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah. Sehingga, nantinya, dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan COVID-19," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, dalam keterangannya, Jumat (3/3/2020).
Alokasi anggaran Rp 1,032 triliun merupakan gabungan dari anggaran biaya tidak terduga (BTT) sebesar 1,032 triliun yang sudah dialokasikan, dan penambahan Rp 2 triliun untuk digunakan sampai akhir Mei 2020. Nilai itu akan bertambah jika dirasa tidak cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saat ini, sedang dalam proses menambahkan 2 Triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak. Jadi, alokasi di DKI Jakarta untuk menangani COVID-19 totalnya 3,032 Triliun. Jika pandemi COVID-19 ini masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei, maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut," ucap Edi.
Anies Tunda Formula E Gegara Corona, Sandi: Keputusan Tepat:
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaporkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahwa Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Corona. Anies menyebut alokasi anggarannya senilai Rp 3 triliun.
"Kami sendiri di DKI Jakarta kita sudah mengalokasikan Pak saat ini, yang sudah dialokasikan Pak sampai dengan bulan Mei itu sebesar Rp 3,032 triliun," kata Anies dalam laporannya kepada Wapres Ma'ruf Amin, Kamis (2/4).
Anies mengatakan pengalokasian anggaran untuk penanganan virus Corona ini tidak terlepas dari andil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Anies mengapresiasi kinerja Tito yang cepat membuat regulasi terkait realokasi anggaran pemerintah daerah untuk penanganan virus Corona.
"Artinya, secara regulasi kita berterima kasih sekali kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Pak, Pak Tito karena beliau cepat sekali mengeluarkan edaran yang memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah yang terdampak COVID untuk bisa realokasi anggaran dan itu segera kita lakukan," terang Anies