SMS Blast Jangan Mudik Sayangi Keluarga, Gugus Tugas: Sifatnya Anjuran

SMS Blast Jangan Mudik Sayangi Keluarga, Gugus Tugas: Sifatnya Anjuran

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 23:15 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo
Doni Monardo (Dok. BNPB)
Jakarta -

Beredar SMS blast dari Gugus Tugas COVID-19 berisi imbauan jangan mudik. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah COVID-19 Doni Monardo mengatakan pesan dalam SMS blast itu bersifat anjuran.

Untuk diketahui, SMS blast dari Gugus Tugas itu diterima masyarakat mulai 30 Maret 2020. SMS itu berisi pesan untuk tidak mudik demi melindungi keluarga.

"Jangan mudik untuk melindungi diri sendiri dan keluarga tersayang," demikian bunyi pesan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimintai konfirmasi terpisah, Kamis (2/4/2020), Doni Monardo mengatakan pesan itu bersifat anjuran untuk masyarakat. Doni menyebut pihak-pihak yang tidak mudik di antaranya ASN serta TNI dan Polri.

"Sifatnya masih anjuran. Yang tidak mudik ASN (surat dari Men PAN-RB) juga TNI/Polri, BUMN," ujar Doni.

ADVERTISEMENT

Doni mengatakan kampanye semacam ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kampanye terus-menerus agar timbul kesadaran masyarakat," kata Doni.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga meminta semua perangkat daerah memperhatikan warga perantau dari Jabodetabek yang masuk ke daerahnya. Jokowi mengatakan pemudik dari Jabodetabek harus ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan diwajibkan isolasi mandiri di kampung halaman.

"Pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa dilakukan sebagai orang dalam pemantauan, sehingga harus menjalankan isolasi mandiri," kata Jokowi, Kamis (2/4).

Mensesneg Pratikno juga menegaskan pemerintah berupaya agar masyarakat tak perlu mudik.

"Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno, Kamis (2/4).

(azr/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads