TRC BPBD DIY Minta Koordinasi Penanganan Jasad Pasien Corona Diperjelas

TRC BPBD DIY Minta Koordinasi Penanganan Jasad Pasien Corona Diperjelas

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 19:22 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Yogyakarta -

TRC BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluhkan terkait koordinasi maupun tugas dari masing-masing instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas COVID-19. Pasalnya sejauh ini tidak ada kejelasan terkait siapa yang diberi mandat dalam hal penguburan jenazah pasien virus Corona.

"Yang kita coba sampaikan lewat Twitter itu adalah kondisi real tentang alur koordinasi, job desk masing-masing instansi gugus tugas itu, terutama di ruang kosong seperti pemrosesan jenazah dari rumah sakit ke makam," kata Komandan TRC BPBD DIY, Wahyu Pristiawan, Kamis (2/4/2020).

Dia melihat saat ini masih ada instansi yang belum siap dalam hal mengambil tanggung jawab untuk memakamkan jenazah. Padahal, kata dia, faktanya dari tataran sosial sudah terjadi perubahan di tingkat masyarakat terkait proses pemakaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan harus diantisipasi, inilah yang coba kita tunjukkan soal belum siapnya jajaran pemerintah untuk menangani hal-hal yang seperti ini. Belum siapnya itu yakni siapa yang mau mengambil tanggung jawab itu (menguburkan)," ungkapnya.

Dia mencontohkan salah satu ketidaksiapan itu yakni saat ada kejadian orang meninggal di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu. Jenazah dibiarkan tergeletak cukup lama.

ADVERTISEMENT

"Sekarang ada orang meninggal mau COVID-19 atau tidak, contohnya yang di Nol Kilometer beberapa waktu lalu jenazah dibiarkan lama tidak ada satu pun yang berani ngangkat," keluhnya.

"Nah persoalan-persoalan seperti ini yang harus segera diselesaikan. Itu intinya," tegasnya.

Selama ini yang menjadi kendala itu yakni tidak adanya yang mau mengambil tanggung jawab untuk jenazah.

"Jadi mau nggak mau memang kita yang ada di Posko dukungan operasional gugus tugas penanggulangan COVID-19 Pemda DIY ini yang akhirnya mengambil tugas itu karena persoalan kemanusiaan," katanya.

Dia menyebut akar masalah ada di pengambil kebijakan, padahal di tataran teknis tidak ada masalah sama sekali. Dia juga meminta agar dinas terkait melihat fakta yang ada di lapangan.

"Seharusnya jangan saat pada rapat menyampaikan semua SOP (terkait jenazah) sudah di RS (rumah sakit). Tapi kondisi di lapangan kalau di RS itu sudah tidak ada daya untuk dekontaminasi ambulans pembawa pasien rujukan. Kondisi ini yang ingin kami sampaikan," ungkapnya.

Dia juga meminta agar dinas bisa berterus terang dan terbuka terkait permasalahan ini.

"Prinsipnya gini, untuk dinas terkait berterus terang untuk kendalanya, lebih terbuka saja," pintanya.

Selama ini untuk menguburkan jenazah, pihaknya selalu menggunakan peralatan sesuai standar. Dia menyebut jika stok APD cukup untuk sepekan ke depan.

"Saat menguburkan jenazah, semua sesuai protokol, pakai APD dan lain sebagainya. Kalau tidak ada itu kita tidak berani," katanya.

"Persediaan APD sampai minggu depan aman. Kemudian area dekontaminasi saya pikir sudah sangat ideal makanya kita berani," lanjutnya.

Sejauh ini, di DIY tidak ada penolakan warga dalam hal penguburan jenazah pasien Corona. Masyarakat menurutnya masih bisa diajak berdialog.

"Memang ada warga yang takut untuk sekadar menguruk. Padahal jenazah itu sudah didekontaminasi di dalam peti, semua protokol sudah dijalankan. Masyarakat kalau disosialisasikan dengan baik tidak akan takut," paparnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY, Biwara Yuswantara menyebut pihaknya telah menggelar rapat bersama dinas terkait serta BPBD kabupaten/kota untuk membahas tentang prosedur penanganan jenazah pasien Corona.

"Kemarin kan kabupaten/kota tidak siap karena tidak ada APD hari ini kan sudah didorong BNPB ada APD untuk kabupaten/kota. Kalau memang masalahnya APD kita dorong ke APD agar kabupaten kota siap untuk kalau ada laporan jenazah yang harus ditangani. APD-nya sudah ada kalau sekarang," kata Biwara yang juga menjabat Kepala Pelaksana BPBD DIY.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads