Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan usai menggelar resepsi pernikahannya di tengah wabah Corona. Fahrul dimutasikan ke Polda Metro Jaya dengan jabatan non-struktural.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan (Anjak)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Yusri mengatakan, Fahrul Sudiana dimutasikan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai melanggar disiplin karena tidak mengindahkan maklumat Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat tersebut dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul," bebernya.
Yusri menegaskan bahwa maklumat Kapolri soal larangan menggelar resepsi di tengah Corona ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil. Namun, anggota Polri juga wajib mentaati maklumat tersebut.
Cegah Penularan Corona, Polisi Hentikan Resepsi Pernikahan di Kendari: