Bupati Tangerang Zaki Iskandar merevisi surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan virus Corona (COVID-19). Dalam edaran yang terbaru, camat hingga lurah diwajibkan untuk masuk kerja.
"Pegawai yang wajib masuk kerja yaitu pejabat pimpinan tinggi pratama administrator (setara eselon 3a), camat, lurah, serta Dinas Kesehatan, DPMPTSP, RSUD, Puskesmas, BPBD, Satpol PP, Dishub, Disdukcapil, petugas kebersihan, dan petugas lapangan pekerjaan umum," kata Zaki dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Surat edaran Bupati Tangerang bernomor 443.2/1164-Bag.UM tersebut ditandatangani pada 30 Maret 2020. Ada sejumlah perubahan dalam surat edaran tersebut. Berikut ini selengkapnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan:
A. Penyelenggaraan penyesuaian sistem kerja yang dimaksud pada edaran Bupati terdahulu dirubah menjadi sebagai berikut:
1. Pegawai yang wajib masuk kerja yaitu pejabat pimpinan tinggi pratama administrator (setara eselon 3a), camat, lurah serta dinas kesehatan, DPMPTSP, RSUD, Puskesmas, BPBD, Satpol PP, Dishub, Disdukcapil, petugas kebersihan, dan petugas lapangan pekerjaan umum.
2. Pegawai dalam jabatan administrator (setara eselon 3B) pengawas dan pelaksana yang dapat bekerja di rumah diserahkan kepada kepala OPD masing-masing dengan pertimbangan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan operasional organisasi yang ditetapkan dengan surat perintah kepala perangkat daerah.
B. Selain hal-hal yang disebutkan di atas poin-poin pada surat edaran Bupati Tangerang terdahulu yang bernomor 443. 2/1075-bag.um tentang tindak lanjut surat edaran Menteri PAN-RB nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Coronavirus di lingkungan pemerintah dinyatakan masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini sampai dengan ditetapkannya kebijakan baru.
C. Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.