Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona, Mendikbud bersama perguruan tinggi mengeluarkan edaran pembelajaran jarak jauh (daring). Hal tersebut berlangsung sejak 16 Maret 2020 dan kemudian diperpanjang sesuai kebijakan masing-masing kampus.
Meskipun begitu, beberapa agenda perkuliahan, seperti ujian komprehensif, sidang skripsi, dan seminar proposal, tetap berlangsung sesuai kalender akademik. Seperti Universitas Padjadjaran dan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, yang berhasil menerapkan sidang skripsi online (daring).
Dosen biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Padjadjaran, Budi Irawan, menjelaskan jurusannya telah melaksanakan sidang komprehensif, seminar skripsi, dan seminar hasil skripsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu mahasiswa yang berhasil lulus dengan predikat cum laude Naufalni Anwar melaksanakan sidang di room meeting Zoom antara dosen penguji, dosen pembimbing, dan Ketua Prodi di rumah masing-masing. Sidang terbagi menjadi tiga sesi untuk menyiasati batasan waktu telekonferensi pada Zoom, yaitu 40 menit," ujar Budi saat dihubungi Kamis, (2/3/2020).
Baca juga: Waspada Corona, Unisba Berlakukan UTS Online |
Budi mengatakan tidak ada yang berbeda dengan sidang konvensional karena semua prosedur dilakukan. Adapun berkas-berkas penilaian dan berita acara, kata Budi, menggunakan GForm (Google Form) dan komunikasi antarpenguji untuk penilaian menggunakan WAG (WhatsApp group).
Mengenai sistem penilaian, pihaknya telah mencantumkan dalam petunjuk teknis dan standard operating procedure (SOP) yang berlaku mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pelaksanaan sidang online juga bisa diterapkan di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN SGD. Menurut Wakil Dekan FDIK Enjang As menuturkan pelaksanaan ujian online ini baru pertama kali dilaksanakan, terlebih di tengah wabah kesehatan.
"Semua kegiatan perkuliahan harus tetap dilaksanakan. Apalagi saat ini para mahasiswa tengah berada di daerah masing-masing menyusul kebijakan pembelajaran jarak jauh." Kata Enjang dalam keterangan tertulis yang diterima.
Adanya kebijakan sidang online ini, kata Enjang, mendapat tanggapan baik oleh mahasiswa. Seperti yang diutarakan salah satu dosen penguji sidang komprehensif mahasiswa FDIK Ridwan Rustandi, sidang online ini dapat menjadi ruang dan cara baru untuk menyiasati pada saat pandemi Corona.
"Secara pribadi saya menikmati proses ujian kemarin.Ini bisa jadi salah satu cara untuk membangun digital culture secara akademik," katanya.
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Jurnalistik Reival Akbar, salah satu peserta sidang komprehensif daring, mengaku, dari segi positifnya, sidang online ini dapat dilakukan di rumah, khususnya saat sedang pandemi Corona.
"Tidak perlu ke kampus dan tidak perlu memakan biaya untuk transportasi yang cukup besar," tutur Reival.
Namun Reival juga menyampaikan, dari sidang komprehensif ini, ada beberapa noise (gangguan), seperti stabilitas jaringan yang belum merata antara mahasiswa dan dosen penguji.