Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta masyarakat mengeluarkan zakat lebih awal di bulan Ramadhan tahun ini. Permintaan tersebut bertujuan membantu masyarakat di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Noor Ahmad, mengatakan pernyataan Kiai Ma'ruf itu dalam konteks zakat fitrah. Dia mengatakan ada perbedaan pendapat para ulama mengenai hal tersebut. Namun, Imam Syafi'i memperbolehkan zakat fitrah dibayar di awal Ramadhan.
"Zakat fitrah itu boleh di awal Ramadhan, tapi sudah (masuk) bulan Ramadan. Memang terjadi perbedaan pendapat para ulama, tetapi Imam Syafi'i membolehkan zakat fitrah disatukan di awal Ramadhan," ujar Noor dalam video conference bersama wartawan, Kamis (2/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Noor menjelaskan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) boleh diberikan kapan saja. Tidak harus menunggu Ramadhan saja.
"Adapun zakat, infak, sedekah memang dianjurkan segera diberikan pada saat ini dan itu berdasarkan pada Al-Qur'an ataupun hadis-hadis dan kitab-kitab yang lain. Jadi terkait zakat fitrah diperbolehkan awal Ramadhan tidak harus selesai Ramadhan," katanya.
Sementara itu, Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin menduga pernyataan Kiai Ma'ruf Amin ini bukan terkait zakat fitrah. Din menilai zakat yang dimaksud Ma'ruf ialah zakat, infak, dan sedekah pada umumnya.
"Zakat, infak, sedekah, bukan zakat fitrah ya, yang lain itu tidak terkait dengan bulan suci Ramadhan. Memang ada yang menginginkan jika (ZIS) ditunaikan pada bulan Ramadhan, maka pahalanya berlipat ganda. Tapi kalau kondisi ini mendesak darurat ZIS itu supaya bisa digalakkan dan disegerakan gitu. Itu mungkin maksud dari Bapak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, tapi MUI Komisi Fatwa belum menjelaskannya," kata Din.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta umat Islam membayarkan zakat lebih awal pada Ramadhan tahun ini. Menurutnya, hal ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah wabah virus Corona (COVID-19).
"Khusus bagi umat Islam saya kira pada saat ini tepat sekali, terutamanya bagi orang-orang kaya yang biasa keluarkan zakatnya pada di setiap Ramadhan, sebaiknya dimajukan waktunya dan pada sekarang ini sangat tepat karena masyarakat sangat membutuhkan," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers, Selasa (31/3).
Untuk itu, Ma'ruf meminta badan amil zakat dapat segera mengumpulkan zakat sehingga bisa cepat disalurkan. Dia juga meminta umat Islam membayar infak.