Wali Kota Palopo Judas Amir mengeluarkan imbauan terkait jam operasional Pasar Niaga Palopo dan Pasar Andi Tadda, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Untuk mencegah penyebaran Corona, sebagian pasar akan ditutup sementara.
Aturan itu berlaku sejak Rabu (1/4). Dalam surat imbauan tersebut dijelaskan pedagang yang dibolehkan hanya penjual sembilan bahan pokok (sembako), yang merupakan kebutuhan sehari-hari. Jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 17.00 Wita.
Selain itu, para pedagang ataupun pembeli di pasar diimbau menggunakan sarung tangan dan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan sebelum masuk ke pasar. Begitu juga para pembeli, diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke pasar di tempat yang telah disediakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wali Kota Palopo sudah mengeluarkan imbauan untuk seluruh kafe dan warung kopi membatasi jam operasional hingga pukul 17.00 Wita dan diwajibkan menyiapkan tempat cuci tangan di tempat masing-masing.
Langkah ini diambil Pemerintah Kota untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Palopo.
"Kondisi ini memang sangat berat. Tapi kita harus tempuh untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kita berharap musibah ini segera bisa dilewati dan semuanya normal kembali. Saya berharap kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan ini demi kepentingan kita bersama," kata Wali Kota Palopo.
Menjajal Wisata Virtual di Indonesia Sambil #JagaJarakDulu:
(eva/eva)