Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pencabulan Siswi SMK di Deli Serdang

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pencabulan Siswi SMK di Deli Serdang

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 00:03 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Medan -

Polisi menangkap delapan orang terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMK di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari delapan orang tersebut, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus, Rabu (1/4/2020).

Yemi mengatakan sebenarnya ada satu orang lagi yang diduga menjadi pelaku. Namun, orang tersebut masih buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada satu lagi yakni JA. Dia masih buron, dia diduga otak pelakunya," ucapnya.

Para tersangka yang sudah diamankan polisi ialah YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan RI. Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dugaan pencabulan itu terjadi pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 21.30 WIB di sekolah korban di Batang Kuis. Dugaan pencabulan diketahui oleh kakak korban yang melihat adanya screenshoot video porno di ponsel korban.

Saat dilihat, ternyata korban di video itu adalah adiknya. Kakak korban kemudian melapor ke ibu mereka yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

(haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads