Seruan Pemerintah hingga MUI 'Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Korban Corona'!

Round-Up

Seruan Pemerintah hingga MUI 'Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Korban Corona'!

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 06:48 WIB
virus corona
Foto: Getty Images/iStockphoto/wildpixel
Jakarta -

Pemerintah menyoroti aksi penolakan pemakaman jenazah korban Corona yang terjadi di sejumlah daerah. Tindakan itu sangat disayangkan.

Fenomena penolakan pemakaman jenazah korban Corona terjadi di antaranya di Gowa, Makassar, Medan dan Depok.

Penolakan pemakaman jenazah karena Corona terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi mengatakan sudah dua kali terjadi penolakan di Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga di sekitar Pemakaman Pannara, Jalan Antang Raya, Manggala, Makassar, menghadang satu unit mobil ambulans yang membawa seorang jenazah pada Selasa (31/3/2020). Warga disebut curiga jenazah yang akan dimakamkan meninggal karena virus Corona setelah sopir ambulans menggunakan alat pelindung diri (APD).

Di Depok, warga juga menolak jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Perigi, Bedahan, Sawangan, Depok.

ADVERTISEMENT

Kemudian di Medan, spanduk menolak jenazah pasien positif Corona sempat terpasang di daerah Medan Tuntungan.

Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga, PBNU Angkat Bicara:

Menanggapi peristiwa tersebut Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin mengimbau agar tidak ada lagi penolakan pemakaman jenazah korban virus COVID-19.

Istana menegaskan tak boleh ada penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19. "Tidak boleh ada yang melakukan seperti itu," Ngabalin saat dihubungi detikcom pada Rabu 1 April 2020.

Ngabalin mengatakan pemerintah telah memerintahkan kepala daerah mengedukasi warganya perihal pemakaman jenazah korban COVID-19. Terutama, perihal sudah ditanganinya jenazah sesuai protokol kesehatan yang ada.

"Kemarin juga sudah rapat, ada kelurahan, kecamatan, ada pak wali kota, ada penjelasan dari dokter soal orang yang sudah meninggal. Ulama juga untuk memberi fatwa bagaimana jika ini meninggal. Sosialisasi ke warganya. Tidak boleh itu, harus ditindak tegas," ujarnya.

"Kasih tahu ke masyarakat, masa saudaranya sendiri sudah meninggal masih ditolak," imbuh Ngabalin.

Imbauan yang sama juga disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto. Menurut dia, pemerintah pun menyayangkan hal itu.

"Apa sih yang dikhawatirkan? Takut jenazahnya bersin, jenazahnya batuk?," kata Yuri saat dihubungi detikcom pada Rabu 1 April 2020.

Yuri itu tak habis pikir dengan warga yang menolak pemakaman korban Corona. Termasuk juga ketakutan warga untuk mendekati rumah pasien COVID-19.

"Ini kan juga ketakutan yang sama mendekati rumah pasien nomor 1, 2, 3. Padahal orangnya di RS. Yang masih hidup orangnya bersin-bersin aja perawat nggak takut. Orang masih lewat depan RSPI kan," tuturnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga urun suara. Ia menegaskan para pasien virus Corona itu bukan musuh.

"Tolong, tolong betul saya meminta. Jangan ada lagi penolakan terhadap jenazah yang dinyatakan positif Corona. Mari kita jaga perasaan korban dan keluarganya," kata Ganjar di rumah dinasnya, Semarang pada Rabu 1 April 2020.

Ganjar menjelaskan, berdasarkan informasi dari pakar kesehatan, virus Corona tidak menyebar dari jenazah yang dimakamkan sesuai protokol.

"Kalau sudah dilakukan sesuai prosedur, jenazah sudah dibungkus dan dikubur, itu tidak apa-apa. Virusnya ikut mati di sana. Yang penting jangan ikut melayat," jelasnya.

Ia juga menyayangkan jika masih ada stigma negatif terhadap pasien Corona bahkan hingga ditolak jenazahnya. Hal itu juga akan berdampak pada keluarga pasien.

"Kasihan mereka, mereka itu bukan musuh kita. Justru mereka butuh dukungan. Ingat lho, sudah banyak yang sembuh dari penyakit ini," katanya.

"Jagalah perasaan mereka, kita harus merasakan sakitnya seperti apa mereka saat ini. Mereka sudah sangat sakit dengan kondisi ini, tolong jangan ditambah lagi perasaan sakitnya mereka. Mari kita berikan dukungan dan semangat bersama-sama," imbuhnya.

Tidak hanya pemerintah, imbauan disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar Kiai Haji Baharuddin yang mengatakan wajib mengebumikan orang yang telah meninggal dunia, khususnya jika ia beragama Islam.

"Iya, tidak boleh tidak. Harus dimakamkan," ujar KH Baharuddin kepada detikcom, Selasa (31/3/2020).

"Tidak bisa dibiarkan masyarakat melakukan hal demikian. Dan bagaimana kira-kira kalau mereka sendiri yang melarang di situ mereka meninggal, apa mau juga dilarang dikuburkan di situ?," imbuhnya.

Baharuddin menambahkan, masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah telah menjamin pemakaman korban virus Corona sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Namun dia mengatakan perlunya pemerintah memberikan pemahaman kepada warganya.

"Ini sesuai dengan prosedur karena sebenarnya tidak ada jalan untuk ditolak. Hanya karena masyarakat itu panik, jadi ketakutan yang sangat sehingga itu ditolak. Kan ada juga pihak keamanan yang bisa mendampingi untuk dikebumikan," ujar Baharuddin.

Dalam kesempatan terpisah, MUI Jawa Barat juga meminta masyarakat agar tak menolak bila ada pasien meninggal karena Corona hendak dikubur di daerahnya. Penguburan terhadap jenazah dinilai wajib hukumnya.

"Masyarakat yang menolak itu sangat keliru. Karena menguburkan jenazah itu Fardu Kifayah, asalkan mengikuti protokol kesehatan, itu saja," ucap Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei kepada detikcom, Rabu (1/4/2020).

Rachmat juga meminta agar prosedur penanganan jenazah karena Corona dilakukan sesuai aturan medis. Masyarakat juga perlu paham soal prosedur penanganan jenazah positif Corona.

"Kalau sudah terbungkus plastik dan aman menurut ahli medis, jangan takut, jangan khawatir karena jenazah harus dimakamkan dan itu tidak akan mengganggu kesehatan yang lain," katanya.

"Jadi salah kalau ada yang menolak," kata Rachmat menambahkan.

Rachmat menambahkan proses penguburan atau galian kubur tak ada syarat tertentu. Menurutnya, penguburan dilakukan asalkan jenazah tertutup oleh tanah.

"Kuburan yang penting itu aman dari galian binatang dan bau busuknya tertutup. Itu saja, tidak perlu kedalaman satu meter atau dua meter, tergantung pada wilayahnya. Seperti di Saudi Arabia itu tidak dalam-dalam asal tertutup, standarnya tidak tergali oleh binatang dan bau busuknya tertutup," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads