Pemkab Musi Banyuasin di Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan tidak ada opsi lockdown terkait mewabahnya virus Corona (COVID-19). Memperketat pintu masuk dari dan ke Musi Banyuasin dianggap sebagai solusi pencegahan penyebaran virus.
Ada 5 titik yang menjadi prioritas dalam pengawasan pintu masuk antara lain perbatasan Musi Banyuasin dan Jambi di Kecamatan Bayung Lencir. Selanjutnya di Lais dan Babat Supat menuju Banyuasin.
Adapun 2 titik lain ada di Sanga Desa yang berbatasan dengan Musi Rawas. Terakhir, pintu masuk Sungai Keruh dan berbatasan dengan Kabupaten Panukal Abab Lamtang Ilir (Pali).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 5 titik yang kami lakukan pengetatan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI. Jadi apabila ada suspect dari luar dan mau akan masuk ke Muba, terpaksa wajib mengikuti protokol kesehatan serta wajib melakukan isolasi selama 14 hari," terang Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).
Diakui Dodi, untuk pintu masuk dari Jambi diperketat karena menjadi jalur utama. Bahkan bila ada yang menderita sakit dan memiliki gejala COVID-19 bakal diisolasi di Bayung Lencir.
"Langkah ini kami lakukan karena kami ini berada di tengah dan menjadi akses untuk perlintasan antardaerah di Sumatera," kata Dodi.
Putra Alex Noerdin ini mengakui pihaknya memilih pengetatan pintu masuk ketimbang lockdown. "Kalau lockdown belum kami pikirkan ya. Cuma masyarakat diimbau, diminimalisir keluar rumah, kalau tidak penting itu ada baiknya bekerja dari rumah," kata Dodi.
Selain memperketat di pintu masuk, Dodi memastikan kebutuhan bahan pokok di Musi Banyuasin tetap terpenuhi. Dodi pun menjamin pasokan aman saat Ramadhan dan Lebaran 2020.
Sementara itu, terkait dana penanganan COVID-19, Pemkab Musi Banyuasin telah menyiapkan dana sekitar Rp 500 miliar. Nominal dana itu ditetapkan setelah penyisiran dana mulai dari APBD 2020 hingga 30 persen.
"Insyaallah dari penyisiran APBD akan terkumpul Rp 500 miliar atau setengah triliun untuk penanganan COVID-19 ini," katanya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Pinem mengatakan pihaknya bersama Kodim 0401/Muba terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya virus Corona. Termasuk langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri.
"Kami juga terus sosialisasikan Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020. Di antaranya masyarakat diminta agar tak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan orang atau massa dalam jumlah besar, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri," kata Yudhi.