Curi Duit-Puluhan Bungkus Rokok dari Toko, 3 Remaja di Bima Ditangkap

Curi Duit-Puluhan Bungkus Rokok dari Toko, 3 Remaja di Bima Ditangkap

Faruk - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 12:22 WIB
3 remaja ditangkap aparat Polsek Woha usai membobol toko dan mencuri puluhan bungkus rokok (dok. Istimewa)
Foto: 3 remaja ditangkap aparat Polsek Woha usai membobol toko dan mencuri puluhan bungkus rokok (dok. Istimewa)
Mataram -

Tiga remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap anggota Polsek Woha. Ketiganya ditangkap karena membobol toko dan mencuri sejumlah barang.

"Para pelaku ini masing-masing berumur 16 tahun. Inisialnya OM, SN, dan JK. Ada satu yang masih kabur inisialnya DL (20). Ketiga yang ditangkap ini sama-sama berasal dari Sumba Barat Daya, NTT," ungkap Kasubag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, kepada detikcom, Rabu (1/4/2020).

Ketiga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut ditangkap di tempat yang berbeda pada Senin (30/3) lalu. Hanafi mengatakan para pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak dan melubangi tembok toko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berhasil masuk, mereka mengambil puluhan bungkus rokok dan uang tunai Rp 6 juta. Mereka sempat dipergoki dan ditangkap warga.

"Pada saat para pelaku melakukan aksinya sempat dilihat dan di tanggal oleh warga, namun pelaku sempat berontak dan langsung melarikan diri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"SN ditangkap di Desa Lanci Dompu, pelaku OM yang sedang bekerja disalah satu penggilingan padi di Monta Bima dan pelaku JK ditangkap di kosnya di kompleks Pasar Tente Bima. Kini mereka telah diamankan di Polres Bima dengan barang bukti hasil curiannya," tambah Hanafi.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads