Tiga remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap anggota Polsek Woha. Ketiganya ditangkap karena membobol toko dan mencuri sejumlah barang.
"Para pelaku ini masing-masing berumur 16 tahun. Inisialnya OM, SN, dan JK. Ada satu yang masih kabur inisialnya DL (20). Ketiga yang ditangkap ini sama-sama berasal dari Sumba Barat Daya, NTT," ungkap Kasubag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, kepada detikcom, Rabu (1/4/2020).
Ketiga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut ditangkap di tempat yang berbeda pada Senin (30/3) lalu. Hanafi mengatakan para pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak dan melubangi tembok toko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berhasil masuk, mereka mengambil puluhan bungkus rokok dan uang tunai Rp 6 juta. Mereka sempat dipergoki dan ditangkap warga.
"Pada saat para pelaku melakukan aksinya sempat dilihat dan di tanggal oleh warga, namun pelaku sempat berontak dan langsung melarikan diri," jelasnya.
"SN ditangkap di Desa Lanci Dompu, pelaku OM yang sedang bekerja disalah satu penggilingan padi di Monta Bima dan pelaku JK ditangkap di kosnya di kompleks Pasar Tente Bima. Kini mereka telah diamankan di Polres Bima dengan barang bukti hasil curiannya," tambah Hanafi.
(jbr/jbr)