Komisi Yudisial (KY) meminta 47 hakim agung memilih Ketua Mahkamah Agung (MA) yang berintegritas dan mempunyai komitmen menegakkan kode etik hakim. Pemilihan Ketua MA akan digelar pada Senin (6/4) untuk mencari pengganti Hatta Ali.
"Kalau KY diminta tentu ya akan melakukan tracking. Tetapi karena itu internal para hakim agung tentunya para hakim agung sudah mengenal masing-masing yang memiliki potensi untuk jadi Ketua MA," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2020).
Yang mempunyai hak pilih dan hak dipilih adalah 47 hakim agung tersebut. Mereka semuanya memiliki kans untuk menjadi Ketua MA ke-14.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilihan kan terbuka, tidak ada pendaftaran kita belum tahu siapa yang dipilih di antara hakim agung untuk jadi Ketua MA," ujar Jaja.
Kendati demikian, KY memiliki kriteria khusus. Ketua MA nantinya haruslah yang punya komitmen penegakan kode etik hakim.
"Tentunya KY berharap Ketua MA terpilih memiliki komitmen kuat terhadap penegakan Kode Etik," cetus Jaja.
Siapakah yang hakim yang memiliki komitmen kuat yang dimaksud KY? Jaja tidak menyebut pasti. Namun berdasarkan catatan detikcom, ada nama hakim agung Sunarto yang dikenal keras dalam menegakkan kode etik.
Simak juga video 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Dilantik: