Mobil Honda Brio yang dikemudikan Aurelia Margaretha Yulia (26) menabrak Andre Njotohusodo (51) di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang. Kecelakaan ini mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.
"Mobil pelaku sudah kami sita sebagai barang bukti," kata Kasat Lantas Kota Tangerang AKBP Agung Pitoyo saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengatakan mobil tersebut menabrak sebuah pohon setelah menabrak korban. Akibatnya, mobil tersebut mengalami ringsek di bagian kiri depan.
Kaca depan juga retak. Airbag juga keluar karena mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
![]() |
"Kecepatannya sekitar 50-60 km/jam," kata Agung.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/3) sore. Saat itu korban sedang joging bersama anaknya dan anjingnya.
Tiba-tiba mobil pelaku melaju dengan kecepatan yang tinggi. Setelah itu, mobil menabrak korban yang sedang joging di pinggir jalan.
Polisi menyebut pelaku dalam keadaan mabuk. Pelaku mengaku habis minum soju di restoran Korea sebelum kejadian itu.