Jejak Pembunuhan Hakim Jamaluddin hingga Sidang Perdana Digelar Online

Round-Up

Jejak Pembunuhan Hakim Jamaluddin hingga Sidang Perdana Digelar Online

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 07:51 WIB
Sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin digelar lewat video conference (Datuk Haris/detikcom)
Foto: Sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin digelar lewat video conference (Datuk Haris/detikcom)
Medan -

Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, digelar secara online di tengah pandemi Corona. Ini jejak kasus pembunuhan yang didalangi istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, tersebut.

Sidang secara online ini digelar di Ruang Cakra 2, PN Medan, Selasa (31/3/2020), dengan agenda pembacaan dakwaan.

Majelis Hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat terdakwa hadir di ruang sidang. Namun ketiga terdakwa tetap berada di dalam rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya menyimak pembacaan surat dakwaan dari video conference.

Berikut jejak kasus pembunuhan hakim Jamaluddin hingga sidang digelar online:

ADVERTISEMENT

Hai Pelaku Usaha, Ini Program Jokowi di Tengah Pandemi Corona:

Sidang Perdana Online

Sidang digelar secara online di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.

Majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik memimpin jalannya persidangan di ruang tersebut. Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Medan dan para Penasehat Hukum terdakwa juga hadir di ruangan. Namun, tiga terdakwa tetap berada di rutan.

Terdakwa yang duduk di kursi pesakitan yakni istri Jamaluddin, Zuraida Hanum, yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan. Selain itu, ada dua orang lain selaku eksekutor, yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Ketiganya menyimak pembacaan surat dakwaan dari video conference. Ketiganya disidang dalam tiga berkas terpisah.

Didakwa Pembunuhan Berencana

Para terdakwa kasus dugaan pembunuhan hakim didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa korban Jamaluddin," ujar jaksa saat membacakan dakwaan untuk Zuraida.

Jejak Pembunuhan Hakim Jamaluddin hingga Sidang Perdana Digelar OnlineFoto: Sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin digelar lewat video conference (Datuk Haris/detikcom)

Jaksa Beberkan Rencana Sadis Zuraida

Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan soal rencana Zuraida untuk membunuh suaminya, Jamaluddin. Zuraida pun merancang sendiri cara menghabisi nyawa suaminya tersebut.

Rencana Zuraida, kata jaksa, disampaikan kepada dua eksekutor Jefri dan Reza di salah satu kafe di Jalan Ngumban Surbakti, Medan.

Percakapan di kafe itu diawali dengan penyampaian keinginan Zuraida dan Jefri untuk menikah usai Jamaluddin terbunuh.

Detik-detik Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Kronologi pembunuhan itu dibeberkan dalam berkas dakwaan Zuraida Hanum yang merupakan istri Jamaluddin.

Eksekusi terhadap Jamaluddin itu dimulai pada Kamis (28/11/2019). Saat itu, Zuraida menjemput Reza dan Jefri yang merupakan eksekutor dalam kasus ini.

"Sekitar pukul 18.45, terdakwa keluar dari rumahnya dengan mengendarai mobil Camry warna hitam nopol BK 78 ZH untuk menjemput saksi M Jefri Pratama dan saksi M Reza Fahlevi, lalu sekitar pukul 18.55 WIB terdakwa tiba di Graha Johor No 10 Kecamatan Medan Johor dekat Pajak Johor, yang kemudian M Jefri Pratama dan saksi M Reza Fahlevi langsung masuk ke dalam mobil yang terdakwa kendarai menuju rumah terdakwa di perumahan Royal Monaco," tutur jaksa.

Dalam perjalanan, Reza dan Jefri menggunakan masker, sarung tangan dan jaket yang lebih dulu dibeli menggunakan uang Rp 2 juta dari Zuraida. Ketiganya kemudian tiba dan menunggu waktu untuk eksekusi Jamaluddin.

Berikut detik-detik pembunuhan itu:

Jumat, 28 November 2019

Pukul 19.10 WIB
Zuraida, Jefri dan Reza tiba di rumah Jamaluddin. Jefri dan Reza dimita menunggu di lantai 3 hingga ada perintah dari Zuraida untuk menghabisi nyawa Jamaluddin

Pukul 20.00 WIB
Zuraida mengirim chat WA ke Jamaluddin menanyakan jam berapa pulang. Jamaluddin membalas kalau dirinya sudah ada di rumah selama jam di ruang tamu

Pukul 20.30 WIB
Zuraida naik ke lantai 3 dan menyampaikan ke Jefri-Reza kalau Jamaluddin sudah di rumah

Pukul 21.00 WIB
Adik Zuraida, Roli Irwanda tiba di rumah untuk menginap

Pukul 21.30 WIB
Zuraida meminta Roli untuk beristirahat di kamar lantai 1

Pukul 22.00 WIB
Anak Zuraida-Jamaluddin memanggil Zuraida untuk mengajak tidur. Zuraida juga mengajak Jamaluddin namun diminta tidur lebih dulu

Pukul 23.00 WIB
Jamaluddin naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar untuk tidur di sebelah Zuraida dan anak mereka

Jejak Pembunuhan Hakim Jamaluddin hingga Sidang Perdana Digelar OnlineFoto: Zuraida Hanum saat rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin (Datuk Haris Molana/detikcom)

Sabtu, 29 November 2019

Pukul 01.00 WIB
Zuraida mengecek apakah Jamaluddin sudah tertidur atau belum. Dia kemudian me-miscall Jefri-Reza untuk turun ke lantai 2.

Tiba di kamar korban, Jefri perlahan membuka pintu kamar untuk memastikan. Reza kemudian masuk dan mengambil satu buah sarung bantal yang disiapkan Zuraida di dekat kaki Jamaluddin.

Reza kemudian berdiri tepat di atas kepala korban sambil memegang kain sarung bantal. Jefri mengambil posisi di kanan korban.

Jefri kemudian naik ke atas perut korban dengan posisi mengangkangi perut korban dan dengkul kanan kiri mengepit perut korban dan kemudian memegang tangan korban. Selanjutnya Reza membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan kain sarung bantal warna kuning kombinasi hijau.

Zuraida ikut menekan kaki korban. Zuraida juga sempat menepuk-nepuk dan menutup anaknya dengan bed cover agar kembali tidur.

Jamaluddin kemudian tewas setelah lima menit dibekap para eksekutor. Zuraida kemudian meminta dua eksekutor itu untuk naik ke lantai 3 dan menunggu perintah lanjutan.

Pukul 03.00 WIB
Zuraida memindahkan anaknya ke kamar lain. Zuraida lalu naik ke lantai 3 dan mengajak Jefri serta Reza ke kamar di lantai 2

Pukul 04.00 WIB
Zuraida, Jefri dan Reza mengangkat jasad Jamaluddin dan dimasukkan ke sebuah mobil. Mayat kemudian dibuang ke perkebunan sawit di Deli Serdang.

Atas perbuatannya, Zuraida didakwa melanggar Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1,2 KUHP. Sementara, Jefri dan Reza dijerat dengan pasal yang sama meski didakwa dalam berkas berbeda.

Pukul 16.00 WIB
Warga menemukan mobil dan Jamaluddin tidak bernyawa. Polisi kemudian melakukan olah TKP. Sejumlah alat bukti dan saksi diperiksa secara maraton.

Jejak Pembunuhan Hakim Jamaluddin hingga Sidang Perdana Digelar OnlineFoto: Mobil tempat jasad hakim Jamaluddin ditemukan (dok. Istimewa)

Selasa, 7 Januari 2020
Selang 40 hari kematian jamaluddin, polisi menetapkan Zuraida sebagai otak pelaku pembunuhan. 2 Eksekutor juga ikut ditahan pada Selasa, 7 Januari 2020.

Tiga orang pelaku itu ditangkap di beberapa lokasi terpisah. Mereka ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Reskrim Polrestabes Medan.


Rabu, 8 Januari 2020
Polisi bahkan menggelar tiga kali rekonstruksi. Dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah fakta soal penyebab hingga cara para eksekutor menghabisi nyawa hakim Jamaluddin.

Fakta-fakta terbaru yang terungkap antara lain, Zuraida rupanya membayar 2 orang untuk membunuh suaminya. Kedua orang yang disuruh itu berinisial Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Zuraida sangat rinci menyusun skenario dan menyesuaikannya dengan kebiasaan suaminya. Ia bahkan menyusun skenario suaminya sakit jantung hingga mengalami kecelakaan.

Polisi juga mendalami isu perselingkuhan di balik pembunuhan hakim Jamaluddin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads