Wakil Rakyat Gusar Protokol Kesehatan, Nyeletuk 'Mana Corona Biar Kutelan'

Round-up

Wakil Rakyat Gusar Protokol Kesehatan, Nyeletuk 'Mana Corona Biar Kutelan'

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 04:56 WIB
Anggota DPRD Medan cekcok mulut dengan polisi terkait proses pemakaman PDP Corona (Screenshot video viral)
Foto: Anggota DPRD Medan cekcok mulut dengan polisi terkait proses pemakaman PDP Corona (Screenshot video viral)
Medan -

Anggota Dewan di Medan berkoar siap menelan virus Corona. Ini gegara dirinya gusar dengan protokol kesehatan.

Dia adalah anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra. Koar siap telan Corona itu terjadi ketika dirinya ribut dengan aparat kepolisian jelang pemakaman salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang meninggal di Medan.

"Aku aja nggak takut mati. Kalau mati ya matinya itu. Tembak aja, kamu kupanggil kau nanti. Siapa yang bilang positif?" ujar Edi yang mengenakan pakaian biru seperti dalam video yang viral, Selasa (31/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi menilai pihak keluarga sudah mempercepat proses pengurusan jenazah. Namun, Edi protes karena menilai pihak aparat malah memperlambat proses pemakaman.

Edi kemudian sempat dijauhkan warga dari aparat kepolisian. Namun, Edi tetap terdengar menyampaikan protes."

ADVERTISEMENT

"Mana Corona itu biar ku telan. Aku wakil rakyat, kalian tembak aja aku biar mati, tembak aku sekarang, Bang. Jadi panik kalian buat, terlalu berlebihan kalian aparat ini," ujar Edi

Polisi menjelaskan keributan berujung teriakan telan Corona dari anggota Dewan ini.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (30/3) ketika ada seorang PDP Corona meninggal.

Tatan mengatakan polisi hadir di lokasi untuk menyampaikan soal protokol kesehatan terkait penanganan PDP Corona. Sehingga diharapkan dapat meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona.

"Iya, kemarin itu kan masalah keluarga dari salah satu anggota dewan, yang meninggal dunia kemudian dalam prosesnya kemarin itu terjadi perdebatan karena aparat kepolisian meminta untuk melaksanakan aturan protokoler kesehatan," ujar Tatan kepada detikcom.

Dia mengatakan polisi mengingatkan soal lama pengurusan jenazah PDP. Menurutnya, aparat di lokasi hanya menyampaikan imbauan terkait risiko penyebaran virus.

"Berkaitan dengan masalah lamanya jenazah, dari rumah sakit untuk dikebumikan. Itu kan 4 jam, maksimal. Kita hanya menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat, apa pun risikonya kita sampaikan," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan soal proses pemakaman jenazah terkait Corona. Ada prosedur ketat yang harus dilakukan.

"Jenazah Corona ini sudah suatu aturan, SOP-nya ditangani medis Corona. Dibungkus dengan plastik, habis itu dimasukkan dalam peti. Petinya di lak dengan tekanan negatif virus. Habis itu dikuburkan oleh Muspida, Wali Kota atau Bupati, jadi bukan keluarga. Tidak ada menolak, itu udah wewenangnya satgas," ujar Edy.

Halaman 2 dari 2
(gbr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads