Hasil tes swab pasien kasus Corona atau COVID-19 baru diterima pihak rumah sakit setelah satu minggu tes. Ini juga dialami RSUP Dr Sardjito Yogyakarta yang menjadi rujukan pasien Corona.
"Sejauh ini hasilnya bisa keluar satu minggu untuk satu orang. Itu untuk dinyatakan positif atau negatif, jadi yang kami terima hasil akhir," kata Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Banu menjelaskan untuk satu pasien bisa dilakukan tes swab lebih dari satu kali. Setiap kali melakukan tes swab, spesimen itu kemudian dikirim ke Balitbabngkes atau BBTKLPP Yogyakarta. Oleh karenaya dia tidak bisa memastikan berapa lama hasil swab bisa keluar setiap kali dilakukan tes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa jawab terkait berapa lama hasil swab bisa keluar. Karena kami tidak melakukan pemeriksaan atas swab itu. Kita kirim ke Balitbangkes atau BPPTKL Yogya dan setiap pasien bisa dites lebih dari satu kali. Hasil tes itu baru dikirim ke kami kalau sudah ada hasil finalnya," jelasnya.
Lamanya hasil tes swab keluar juga mempengaruhi treatment yang diberikan terhadap pasien. Selain itu, kata Banu, pengaruhnya juga terkait keterbatasan kamar.
"Yang jelas iya, sangat memengaruhi. Karena ini menyangkut dengan keterbatasan kamar," ungkapnya.
Banu menjelaskan jika hasil swab bisa cepat keluar, maka akan mempermudah dalam mobilisasi pasien. Bahkan jika diketahui hasilnya lebih cepat, pasien bisa segera dipulangkan.
"Kalau nanti dia masuk, kita curigai ada pneumonia terus hasil swabnya bisa cepat keluar maka mobilisasi tempat itu bisa kita lakukan. Pasien ini bisa kita pindah bangsal atau bahkan kita pulangkan kalau sudah membaik," paparnya.
Banu menjelaskan jika hasil swab itu dikirim dari BPPTKL ke dinas kesehatan. Kemudian rumah sakit hanya mendapat surat tembusan saja.
"Karena hasil itu dikirimnya ke Dinas Kesehatan, kami hanya dapat tembusan," katanya.
Jika pasien yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) itu meninggal, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan. Jika dari hasil swab itu dinyatakan positif, dinas kesahatan akan melakukan surveillance (pemantauan) untuk melokalisir kasus.
"Kalau yang meninggal positif maka Dinas Kesehatan itu harus melokalisir di situ, keluarga masyarakat sekitar, tapi itu yang bergerak di Dinas Kesehatan," bebernya.
"Surveillance itu akan berhenti kalau sudah diketahui yang saya pantau negatif," lanjutnya.
Meski hasil swabnya belum keluar dia memastikan proses pemakaman PDP dilakukan sesuai protokol. "Tapi kita lakukan pemakaman standar COVID," tegasnya.
Dia berharap agar pemerintah memperbolehkan RSUP Dr Sardjito untuk melakukan pemeriksaan swab secara mandiri. Hal itu untuk mempercepat proses pemeriksaan sehingga hasilnya bisa segera diketahui.
"Harapan kami segera RSUP Dr Sardjito diberi kewenangan untuk melakukan swab sendiri melakukan pemeriksaan sendiri. Karena secara SDM sangat mampu," harap Banu.