Wabah Corona, Komisi VIII Percepat Bahas Revisi UU Penanggulangan Bencana

Wabah Corona, Komisi VIII Percepat Bahas Revisi UU Penanggulangan Bencana

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 15:55 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Ilustrasi virus corona (Foto: ilustrasi oleh Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Komisi VIII DPR RI akan mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona terbaru (COVID-19). Komisi VIII akan mempercepat proses pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana.

"Dalam bidang legislasi, Komisi VIII akan mempercepat pembahasan revisi UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangannya, Selasa (31/3/2020).

Ace mengatakan Komisi VIII yang membidangi sosial, agama, penanggulangan bencana, dan perlindungan perempuan dan anak, akan lebih fokus membantu percepatan penanganan COVID-19. Menurut Ace, penanganan bencana membutuhkan penguatan dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga akan dibahas di revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi VIII memandang bahwa penanggulangan bencana, terutama saat kita menghadapi COVID-19 ini, membutuhkan penguatan manajemen kelembagaan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kemudahan untuk melakukan mobilisasi sumber daya, dan pembentukan pusat penanggulangan bencana di daerah rawan bencana," sambungnya.

Ace mengaku DPR mendukung BNPB, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk melakukan realokasi anggaran yang difokuskan pada penanganan wabah Corona. Terutama memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, masker, dan alat medis lainnya yang dibutuhkan untuk penanganan warga yang positif Covid 19.

ADVERTISEMENT

DPR mendukung rencana Kementerian Agama untuk menyerahkan 10 asrama haji agar dapat digunakan sebagai RS darurat Corona. Selain itu, Komisi VIII mendesak Kementerian Sosial untuk mengajukan skema program dampak sosial dari Covid 19.

"Selain mempercepat pencairan program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, Komisi VIII mendesak agar dibuat program seperti BLT yang diperuntukkan bagi kalangan berpenghasilan rendah, pekerja harian dan kalangan yang bekerja di sektor informal," tutur politikus Golkar itu.

Ace menyebut Komisi VIII akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama terkait kelanjutan pelaksanaan haji tahun 2020 pada pekan depan. Komisi VIII ingin memastikan perencanaan kontingensi apabila terjadi pembatalan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2020.

"Secara internal, Komisi VIII juga bersepakat untuk merealokasi anggaran kunjungan spesifik Komisi VIII, anggaran jamuan rapat dan biaya lainnya, dialihkan kepentingan pengadaan APD, masker, ventilator dan alat medis lainnya untuk didistrubusikan di daerah pemilihan kami masing-masing yang umumnya telah terpapar persebaran virus Corona," tutupnya.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads