Penyebaran virus corona terbaru (COVID-19) dalam beberapa kasus disebabkan oleh imported case (kasus impor). Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta protokol kesehatan dan perlintasan warga negara asing (WNA) diperketat.
Instruksi tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas mengenai penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA yang disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).
Menurut Jokowi, hal ini penting karena dalam sejumlah kasus, penyebaran virus Corona disebabkan oleh imported case (kasus impor). Beberapa negara kini sedang menghadapi tantangan baru, yaitu meningkatnya imported case COVID-19 di wilayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut poin-poin penjelasan terbaru Jokowi soal antisipasi lonjakan kasus impor Corona:
WNI dari LN Tidak Ada Gejala Corona Isolasi Mandiri
Jokowi meminta WNI dari luar negeri yang tidak memiliki gejala virus corona maka diharuskan untuk isolasi mandiri.
"Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tetapi statusnya adalah ODP, jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," ujar Jokowi.
WlNI yang kembali ke Indonesia akan menjalani pemeriksaan kesehatan di bandara, pelabuhan, atau pos lintas batas negara (PLBN). Untuk mereka yang memiliki gejala, maka harus diisolasi di RS yang disiapkan pemerintah.
Sedangkan bagi yang memiliki gejala harus dilakukan proses isolasi di RS yang kita siapkan, misalnya di Pulau Galang," ujar Jokowi.
Pantau 3.000 Pekerja Migran dari Malaysia
Jokowi memantau ada 3 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang kembali ke Indonesia setiap hari.
"Arus kembalinya WNI dari beberapa negara, terutama dari Malaysia, betul-betul perlu kita cermati karena ini menyangkut bisa ratusan ribu, bisa jutaan WNI yang akan pulang. Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini, setiap hari ada kurang-lebih 3.000 pekerja migran yang kembali dari Malaysia," kata Jokowi.
Perketat Protokol Kesehatan
Jokowi mengatakan protokol kesehatan di bandara, pelabuhan, ataupun pos lintas batas negara (PLBN) harus tetap diperketat. Bagi yang tidak memiliki gejala virus Corona, mereka berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tetapi statusnya adalah ODP, jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," ujar Jokowi.
Screening Kepulangan 11 Ribu WNI ABK dari LN
Jokowi mengatakan pemerintah terus memantau WNI yang berada di luar negeri untuk dipulangkan ke Tanah Air. Jokowi menyebut ada 10 ribu-11 ribu WNI anak buah kapal (ABK) yang bekerja di luar negeri.
"Selain pekerja migran di Malaysia kita juga antisipasi kepulangan dari para kru kapal. Pekerja ABK yang ada di kapal, perkiraan kita kurang lebih ada 10 ribu sampai 11 ribu ABK. Ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan untuk men-screening mereka," ujar Jokowi.
Amerika dan Eropa Jadi Episentrum Corona
Jokowi mengatakan episentrum penyebaran COVID-19 sudah bergeser ke Amerika Serikat dan Eropa. Maka, dikatakan Jokowi, pemerintah harus mengatur lalu lintas perlintasan WNA yang masuk ke Indonesia.
"Pergeseran episentrum COVID-19 ke Amerika Serikat dan Eropa, maka kita juga harus memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas warga negara asing ke wilayah Indonesia. Dan terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di Tanah Air," ujar Jokowi.
Jokowi menganggap hal ini penting karena, dalam sejumlah kasus, penyebaran virus Corona disebabkan oleh imported case (kasus impor). Beberapa negara kini sedang menghadapi tantangan baru, yaitu meningkatnya imported case COVID-19 di wilayahnya.
"RRT, Korsel, dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported cases. Kasus yang dibawa dari luar negeri," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi: AS dan Eropa Jadi Epicentrum Corona |
Perkuat Perlintasan WNA di Indonesia
Jokowi meminta regulasi yang mengatur perlintasan warga negara asing (WNA) di Indonesia diperkuat dan dievaluasi secara rutin. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Perlintasan WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA di Indonesia ini dievaluasi secara reguler secara berkala untuk mengantisipasi pergerakan COVID-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," tutur Jokowi.
Menurut Jokowi, pemerintah akan mengkaji secara rutin aturan perlintasan WNA dan memantau kedatangan orang dari luar negeri, termasuk buruh migran dan ABK WNI yang datang dari luar negeri.
"Oleh sebab itu, prioritas kita saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah dalam negeri arus mudik yang kemarin sudah kita bicarakan tetapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antarnegara yang berisiko membawa imported case," ujarnya.
Kendalikan Mobilitas Antarnegara, Terutama Malaysia
Jokowi mengatakan keharusan untuk mengendalikan mobilitas antarnegara.
"Prioritas kita saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri, arus mudik yang kemarin sudah kita bicarakan, tapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antarnegara," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan mobilitas antarnegara berisiko membawa imported cases virus Corona (COVID-19). "Yang berisiko membawa imported cases," ucap Jokowi.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta arus kembalinya WNI dari beberapa negara diawasi. Terutama, imbuhnya, WNI yang pulang dari Malaysia.
"Pertama, arus kembalinya WNI dari beberapa negara, ini terutama yang dari Malaysia, ini betul-betul perlu kita cermati karena ini menyangkut bisa ratusan ribu, bisa jutaan WNI yang akan pulang," jelas Jokowi.