Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan daerah mana saja yang masuk dalam zona merah virus Corona atau COVID-19. Terbukanya informasi tersebut dapat menjadi satu acuan bagi pimpinan daerah untuk mengambil kebijakan.
"Saya sampaikan ke Presiden daerah mana yang zona merah. Supaya kami ini masyarakat yang mau pergi maupun akan datang dari awal sudah bisa diantisipasi kalau dia dari wilayah merah," kata Sultan di kompleks Kepatihan Pemda DIY, Senin (30/3/2020).
Namun Sultan HB X mengatakan sejauh ini pemerintah pusat masih tertutup perihal data tersebut. Padahal, menurut Sultan, hal itu penting guna menyusun kebijakan. Pihaknya sejauh ini hanya mengetahui zona merah itu hanya Jakarta dan sekitarnya tanpa mengetahui informasi yang lebih detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan pemerintah tidak mau menjawab (zona merah) itu mana saja. Sedangkan bagi kami itu (penting) untuk menyusun kebijakan," ucapnya.
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengungkapkan ada fakta bahwa kasus positif COVID-19 di DIY semuanya adalah imported case atau kasus impor. Hal itu membuat pihaknya mendorong pemerintah pusat agar membuka data daerah zona merah ini.
"Ada fakta kasus di Yogya itu semuanya kasus impor. Warga Yogya ke luar daerah, pulang ke Yogya bawa virus," ucapnya.
Dia khawatir, jika tidak ada transparansi data, justru pemerintah daerah salah dalam melakukan langkah antisipasi. Akibatnya, penyebaran Corona menjadi semakin banyak.
"Seperti yang saya sampaikan, dengan ditentukan itu (zona merah), jangan sampai terjadi nanti (zona) merah sudah bisa jadi hijau tapi ternyata (warga di zona) hijau masuk kawasan merah atau sebaliknya," jelasnya.
Kondisi itu, menurut Sultan, justru tidak memotong rantai penularan virus. Malah sebaliknya, membuat virus berpindah tempat dengan cepat.