Cabuli Pelajar Laki-laki, Seorang Pria di Sulsel Ditangkap

Cabuli Pelajar Laki-laki, Seorang Pria di Sulsel Ditangkap

Muhammad Riyas - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 04:46 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Pencabulan Anak (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Luwu -

Polres Luwu menangkap seorang pria inisial ASW (39) atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di Luwu, Sulawesi Selatan. Pemuda tersebut diduga mencabuli seorang pelajar laki laki.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Mei 2019 yang lalu. Dia menyebut ASW mencabuli dan mengancam seorang pelajar laki-laki.

"Korban mengaku takut karena diancam akan dipukul pelaku. Karena sudah ditahan, korban akhirnya berani melapor ke petugas," kata Faisal, Senin (30/03/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisal menyebut ASW meminta korban untuk menghisap alat kelaminnya dan jika tidak dituruti, maka tersangka akan memukul korban. ASW, sebut Faisal, telah mencabuli korban sebanyak 5 kali.

"Korban mengakui dirinya sudah dicabuli 5 kali sejak tahun lalu," ucap Faisal.

ADVERTISEMENT

Saat ini, ASW telah ditahan di Polres Luwu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Faisal menyebut kemungkinan masih ada pelajar lainnya yang menjadi korban pencabulan ini.

"Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads