Warga Tolak Pemakaman Korban Corona di TPU, Pemkot Depok Angkat Bicara

Warga Tolak Pemakaman Korban Corona di TPU, Pemkot Depok Angkat Bicara

Muhammad Ilman Nafi - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 21:50 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Depok -

Sejumlah warga menolak jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Perigi, Bedahan, Sawangan, Depok. Sebelumnya, Pemkot Depok telah menetapkan TPU tersebut sebagai lokasi pemakaman warga yang meninggal akibat Corona.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono membenarkan adanya peristiwa penolakan itu. Sidik menegaskan bahwa jenazah itu merupakan PDP Corona.

"Nah, yang jadi masalah itu bukan warga (asli) di situ. Itu juga menjadi pertanyaan (warga Bedahan). Jadi yang meninggal itu ternyata bukan terkonfirmasi, tapi PDP. Hasil tesnya reaktif," ujar Sidik ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (30/3/2020).

Sidik menjelaskan, hasil tes reaktif itu merupakan bentuk tindak lanjut pasien agar menjalani polymerase chain reaction (PCR). Namun, karena pasien sudah meninggal, sehingga tidak dilakukan PCR.

"Kalau reaktif itu harus ditindakl anjut dengan PCR, dia statusnya PDP yang meninggal. Bukan terkonfirmasi," katanya.

Sidik mengatakan Kepala Dinas Kesehatan Depok telah memberikan penjelasan terhadap warga bahwa jenazah tersebut aman meski statusnya PDP virus Corona. Sebab, sudah dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai dengan standar dari Kementerian Kesehatan.

"Jadi prinsipnya ketika jenazah dia wafat itu dikonfirmasi dulu ke keluarganya, bahwasanya akan ditangani dengan proses khusus. Khususnya apa? pertama si jenazah ini disinfektan dulu, menggunakan bahan seperti formalin," ucapnya.

"Setelah disinfektan, dibungkus dengan vinyl wrapping kemudian ditutup lagi dengan kantong jenazah khusus standar BNPB tentunya, ditambah lagi dengan ini peti jenazah yang diberikan seal silikon jadi memang sudah kedap ya. Itu khusus untuk jenazah yang terkonfirmasi," sambungnya.

Sidik memastikan jenazah tidak akan menularkan virus karena telah melalui prosedur pemulasaraan yang benar. Setelah diberi penjelasan, warga kemudian mengizinkan satu jenazah positif Corona itu dimakamkan di wilayahnya. Mereka mempersilakan petugas untuk memakamkan jenazah tersebut.

"Tadi kami ke sana itu memang kita bermusyawarah, untuk hari ini ya mereka masih bisa menerima untuk dimakamkan di sana," katanya.

Namun warga akan menolak apabila ada jenazah positif Corona di kemudian hari. Sidik mengatakan pihaknya akan mengkomunikasikan lebih lanjut terkait permintaan warga tersebut.

"Untuk besok saya sampaikan ke pimpinan dan ke Pak Wali tadi, untuk dipertimbangkan karena memang mereka berpikir logis kalau memang si jenazah ini sudah diperlakukan pemulasaraan seperti itu, artinya sudah aman untuk dimakamkan di mana pun juga," katanya.

Sidik mengatakan pemkot saat ini tengah mencari alternatif tempat pemakaman lain untuk jenazah PDP maupun positif Corona. Sidik pun belum dapat menjelaskan di mana lokasinya.

"Makanya ini saya tidak bisa mengambil keputusan, tadi saya sudah sampaikan ke pimpinan supaya segera untuk dicarikan alternatif. Solusinya memang mereka bilang tadi aspirasi dari masyarakat kalau memang jenazah yang anggap lah sudah terkonfirmasi COVID itu karena sudah diproses pemulasaraannya, itu standar artinya sudah aman. Nah, kalau sudah aman, artinya bisa dimakamkan di mana saja," pungkasnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads