Pandemi Corona, Pemkab Bogor Batasi Jam Operasional Pusat Belanja-Pasar

Pandemi Corona, Pemkab Bogor Batasi Jam Operasional Pusat Belanja-Pasar

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 19:51 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin (Sachril/detikcom)
Kabupaten Bogor -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberlakukan pembatasan waktu operasional pusat belanja dan pasar. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Pembatasan waktu operasional pusat pembelanjaan, perkulakan/grosir, toko swalayan/minimarket/toko modern, pasar modern, dan pasar rakyat/pasar tradisional di Kabupaten Bogor terhitung mulai 31 Maret 2020 sampai dengan tanggal 11 April 2020," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam surat edarannya, Senin (30/3/2020).

Pusat belanja, perkulakan/grosir, toko modern (supermarket) beroperasi mulai pukul 11.00 sampai 20.00 WIB. Untuk toko swalayan atau minimarket beroperasi dari pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk pasar rakyat atau pasar tradisional, Pemkab Bogor memberi waktu operasional dari pukul 04.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Ade menambahkan, perkulakan/grosir, toko swalayan/minimarket, dan toko modern di Kabupaten Bogor dapat mengaktifkan layanan order online atau delivery service. Untuk rumah makan/restoran/kafe, coffee shop, waralaba (fast food), diimbau tidak melayani makan di tempat (dine in).

ADVERTISEMENT

Konsumen yang datang, lanjutnya, dapat dilayani dengan drive-thru atau pesan-antar. Sementara untuk toko swalayan atau minimarket tidak diperkenankan menyediakan area tempat duduk (seating area) baik di dalam maupun di luar toko.

Ade menambahkan, social distancing harus dilakukan. Selain itu, hand sanitizer dan alat pengecekan suhu tubuh (thermo gun) juga harus disiapkan sesuai dengan SOP Kesehatan yang berlaku.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads