Hajat hidup warga yang merantau di DKI Jakarta akan menjadi tanggungan Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Senin (30/3/2020).
"Ada pertanyaan, kehilangan pekerjaan pendapatan kurang, makanya saya pulang. Tadi sudah disampaikan, untuk para perantau di Jakarta, hajat hidup anda akan dijamin oleh pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
"Jadi kalau ditanya bagaimana keseharian mereka, jadi itu sedang disiapkan oleh pemerintah DKI dan pemerintah pusat, termasuk para perantau di sana," katanya menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila pemenuhan hajat hidup perantau itu kurang, kata Kang Emil, pemerintah provinsi Jabar, Jateng dan Jatim siap membantu. Sehingga, tidak ada alasan lagi, perantau yang pulang dari daerah episentrum virus Corona asal Jabar untuk pulang kampung.
"Agar para perantau tidak menggunakan alasan kekurangan untuk hidup di Jakarta sehingga melakukan mudik," tegasnya.
Di Jabar sendiri, terjadi lonjakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) karena banyak yang mudik dari wilayah episentrum.
"Tadi saya rapat kerja dengan bapak Presiden intinya para perantau khususnya yang di Jakarta sebaiknya tidak mudik karena kalau anda mudik oleh pemerintah provinsi Jabar Jateng, DKI, DIY itu akan berstatus ODP," katanya.
"Kalau anda berstatus ODP maka anda harus karantina mandiri selama 14 hari, kalau anda tidak melakukan karantina mandiri maka kepolisian setempat dan aparat akan melakukan tindakan hukum, karena masuk kategori membahayakan keselamatan masyarakat," ucap Kang Emil.
(yum/mud)