Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Presiden Jokowi agar dapat menyampaikan daerah mana saja yang masuk dalam zona merah. Terbukannya informasi tersebut dapat menjadi satu acuan bagi pemimpin di daerah untuk mengambil kebijakan.
"Saya sampaikan ke presiden, daerah mana yang zona merah. Supaya kami ini masyarakat yang mau pergi maupun akan datang dari awal sudah bisa diantisipasi kalau dia dari wilayah merah," kata Sultan di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Senin (30/3/2020).
Namun, HB X mengatakan sejauh ini pemerintah pusat masih menyimpan data tersebut. Hal ini membuat pemerintah daerah hanya tahu bahwa daerah merah hanya di Jakarta saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan pemerintah tidak mau menjawab (zona merah) itu mana saja. Sedangkan bagi kami itu (penting) untuk menyusun kebijakan. Itu," ucapnya.
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengungkapkan, ada fakta bahwa kasus positif COVID-19 di DIY semuanya adalah imported case atau kasus impor. Hal itu membuat pihaknya mendorong pemerintah pusat agar membuka data daerah zona merah ini. Dia khawatir jika tidak dibuka, justru daerah salah dalam mengantisipasi dan penyebaran Corona semakin banyak.
"Seperti yang saya sampaikan dengan ditentukan itu (zona merah) jangan sampai terjadi nanti (zona) merah sudah bisa jadi hijau tapi ternyata (warga di zona) hijau masuk kawasan merah atau sebaliknya," jelasnya.