Polisi menangkap juru parkir di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DP (33). Pria itu ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoax soal Corona.
Informasi yang dirangkum detikcom, pelaku DP awalnya merekam pasien yang keluar dari RS di Jalan Basuki Rahmat. DP menyebut pasien tersebut telah positif COVID-19.
Hal itu disampaikan dalam rekaman yang diambil. Selanjutnya disebar ke WhatsApp Group (WAG) 'Sahabat Nusapala' yang beranggota 10 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini adalah seorang juru parkir, dia diamankan setelah menyebar video yang mengatakan pasien Corona. Lokasinya di salah satu RS di Kota Palembang," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji, Senin (30/3/2020).
Anom menyebut informasi yang disebar pelaku dan viral tidak benar. Akibat video itu, polisi menyebut masyarakat Sumatera Selatan resah dan khawatir.
"Masyarakat dibuat resah. Tentunya kami imbau masyarakat lebih selektif dan tidak mudahlah percaya informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.
Kepada polisi, DP mengakui tindakannya tersebut. Namun dia tak menyangka video tersebut akan viral di media sosial dan telah membuat resah masyarakat.
"Saya akui, tapi saya tidak ada niat untuk nyebarin hoax. Hanya iseng kasih info ke grup dan tidak tahu kalau viral," kata DP, yang terus menunduk.
Atas perbuatannya, DP ditahan di Polres. DP terancam UU ITE karena menyebarkan berita bohong di tengah wabah Corona.