Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) perlu diterapkan. Maka kebijakan darurat sipil perlu dijalankan. Namun pihak Istana mengatakan darurat sipil adalah langkah terakhir.
"Pemerintah juga mempertimbangkan usulan pemberlakuan Darurat Sipil supaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dijalankan secara efektif. Namun, penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Dalam menjalankan PSBB, kata Fadjroel, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui kolaborasi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perhubungan, Polri/TNI, pemda, dan kementerian/lembaga terkait.