Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri telah bertambah menjadi 122 orang. Sebanyak 13 orang di antaranya sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
Informasi perkembangan kasus WNI positif ini disampaikan Kementerian Luar Negeri melalui akun Twitter resminya @Kemlu_RI seperti dilihat detikcom, Senin (30/3/2020). Data itu dihimpun Kemlu per pukul 08.30 WIB.
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total: 122 orang," demikian keterangan yang diunggah di akun @Kemlu_RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNI yang positif Corona itu tersebar di 20 negara. Data ini meningkat dari data pada Minggu (29/3) lalu yang menunjukkan 113 kasus WNI positif Corona di luar negeri.
Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:
Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
Taiwan: 3 WNI (stabil)
Australia: 2 WNI (stabil)
Malaysia: 24 WNI (stabil)
Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
Makau (RRC): 1 WNI (stabil)
India: 14 WNI (stabil)
Filipina: 1 WNI (stabil)
Inggris: 1 WNI (meninggal dunia)
Kamboja: 2 WNI (stabil)
Belanda: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
Qatar: 2 WNI (stabil)
Spanyol: 3 WNI (2 stabil, 1 meninggal dunia)
Brunei Darussalam: 3 WNI (stabil)
Vatikan: 5 WNI (stabil)
Jerman: 2 WNI (stabil)
UEA: 2 WNI (stabil)
Irlandia: 1 WNI (stabil)
Singapura: 34 WNI (3 sembuh, 28 stabil, 2 penanganan khusus, 1 meninggal)
Italia: 4 WNI (stabil: ABK Kapal Costa Luminosa)
Total sembuh: 13 (10,6%)
Mendagri Tito Angkat Bicara soal Lockdown dan Karantina Wilayah: