Spanduk penolakan jenazah pasien positif Corona beredar di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Spanduk terlihat dipasang di beberapa titik namun belum diketahui pihak yang memasang spanduk tersebut.
Pantauan detikcom di Kelurahan Simalingkar B, pukul 11.00 WIB, Senin (30/3/2020), terlihat spanduk penolakan itu salah satunya dipasang di gapura masuk Kelurahan Simalingkar B.
"Kami warga Kelurahan Simalingkar B menolak keras korban COVID-19 yang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan," demikian isi spanduk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk yang sama juga terlihat di persimpangan menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) Kristen Simalingkar B. Spanduk digantung di simpang jalan tersebut.
Pihak kecamatan mengatakan spanduk telah ada sejak kemarin. Pihak kecamatan pun sudah menggelar rapat untuk membahas tindak lanjut terhadap keberadaan spanduk itu.
Mendagri Tito Angkat Bicara soal Lockdown dan Karantina Wilayah: