Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berharap adanya sinkronisasi data antar pemerintah daerah untuk mengelola potensi gelombang pemudik, di tengah ancaman penyebaran virus corona di Indonesia. Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut menuturkan adanya sinkronisasi data dapat mempermudah pemerintah daerah yang menjadi tujuan pemudik untuk melakukan screening.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pemerintah daerah yang menjadi zona merah, salah satunya DKI Jakarta, untuk lebih aktif melakukan pendataan pemudik dari hulu. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau pembangunan kamar isolasi di rumah dinasnya.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur, Pak Ganjar, agar ada koordinasi yang lebih aktif dengan Gubernur DKI, agar kemudian terjalin komunikasi yang baik. Di sana menyediakan data berapa yang berangkat ke Jawa Tengah, terutama Semarang, nanti kita di sini juga menyediakan data untuk kemudian dicocokkan. Sinkronisasi ini harus dilakukan agar meminimalisir kesalahan di lapangan. Kalau sinkronisasi ini tidak ada, dikhawatirkan nanti ada sebuah kerepotan dalam pendataan," ujar Hendi dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Hendi juga terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik pada saat-saat ini. Menurutnya, situasi saat ini mengharuskan kerja sama dari berbagai pihak untuk menekan risiko penularan virus corona ke daerah-daerah.
"Saya selalu sampaikan, baik melalui media sosial, statement resmi, maupun koordinasi internal untuk mencegah adanya gelombang pemudik, baik yang akan masuk ke Kota Semarang, maupun juga yang akan ke luar dari Kota Semarang. Tapi sekali lagi saja rasa ini juga perlu kerja sama dengan berbagai pihak. Kalau hanya dari daerah yang menahan gelombang pemudik, tapi dari daerah asal migrasi tidak terbendung, tentu akan sulit," tambahnya.
Di sisi lain, Hendi juga mengungkapkan dirinya telah menyediakan tempat karantina untuk masyarakat yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pantauan, termasuk di antaranya para pemudik yang masuk ke Kota Semarang.
"Kita fungsikan gedung diklat milik Pemerintah Kota Semarang menjadi 96 ruang untuk karantina orang dalam pantauan (ODP), kalau terlihat ada gejala yang mengkhawatirkan akan langsung dibawa ke RSUD KRMT Wongsonegoro, dekat dari situ," jelas Wali Kota Semarang tersebut.
Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang setelah dilakukan rapid test hasilnya negatif akan ditempatkan di ruang isolasi aula rumah dinas. Namun jika setelah rapid test hasilnya positif, kita tempatkan di ruang isolasi emergency, yang juga ada di rumah dinas Wali Kota Semarang tersebut.
(akn/ega)