Cegah Corona, Aparat Gabungan Patroli Bubarkan Kerumunan Warga di Sumedang

Cegah Corona, Aparat Gabungan Patroli Bubarkan Kerumunan Warga di Sumedang

Muhamad Rizal - detikNews
Minggu, 29 Mar 2020 02:29 WIB
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra melaksanakan patroli skala besar di wilayah Sumedang
Foto: Muhamad Rizal/ Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra melaksanakan patroli di wilayah Sumedang
Jakarta -

Sebanyak 115 aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diterjunkan untuk melakukan patroli. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengimbau warga agar tak berkerumun demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan patroli kali ini ke tempat-tempat yang di duga menjadi kerumunan warga. Aparat gabungan kemudian melakukan pembubaran terhadap warga.

"Kita mengimbau masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing, karena wabah COVID-19 ini masih sangat masif di masyarakat," kata Indra di Jatinangor, Sumedang, Minggu (29/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembubaran tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Menurut Indra, hal ini harus di sadari bersama, maka pihaknya meminta kesadaran dari masyarakat Jatinangor dan Cimanggung untuk tidak berkumpul. Serta tidak keluar rumah apabila keperluan tak mendesak.

ADVERTISEMENT

"Patroli malam ini kita melibatkan 115 personel gabungan dari Polres Sumedang, Kodim 0610/Sumedang, dan Satpol PP untuk membubarkan warga yang berkerumun," ucapnya.

Indra mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila ada warga yang membandel dan melawan petugas pada saat melakukan tugasnya. Polisi akan memproses hukum.

"Akan kita tindak tegas, karena sudah ada ancaman pidananya sesuai Pasal 212 ayat 1, 214, 216 dan Pasal 218, akan dijerat sanki pidana maksimal 16 bulan," ucap Indra.

Selain itu, Indra menyebutkan pihaknya hanya akan membubarkan masyarakat yang berkerumun, hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan penularan virus corona di tingkat masyarakat agar tidak meluas.

"Yang berdagang tidak kita bubarkan, tetapi yang jelas tidak berkumpul hari ini, dan kita pun tidak akan mengimbau toko-toko untuk tutup, tetapi kami akan mengimbau untuk tidak berkerumun," katanya.

Indra berharap dengan dilakukannya patroli ini, khususnya warga Jatinangor dan Cimanggung bisa memahami patroli gabungan yang dilakukan aparat.

"Kami mohon kesadarannya. Intinya untuk kita semua karena memang virus Corona ini sangat membahayakan dan penyebarannya sangat cepat, oleh karena itu kita himbau untuk melakukan social distancing," jelas Indra.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads