Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan melakukan kerja sama dengan sejumlah hotel sebagai tempat istirahat petugas medis yang bekerja melawan virus Corona (COVID-19). Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan perusahaan transportasi.
"Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan merealisasikan kerja sama dengan jaringan hotel untuk menyediakan tempat istirahat bagi para petugas medis dan Gugus Tugas sebagai upaya bersama penanganan pandemi virus Corona di Indonesia," ujar Menparekraf Wishnutama Kusubandio saat jumpa pers seperti disiarkan akun YouTube BNPB, Sabtu (28/3/2020).
Wishnu mengatakan kerja sama dilakukan dengan sejumlah pihak. Hotel-hotel ini nantinya akan disediakan bagi dokter, perawat, sopir ambulans, hingga sopir mobil jenazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja sama ini dilakukan dengan jaringan hotel. Beberapa perusahaan transportasi yang kita ajak kerja sama adalah Blue Bird, Panorama, Antavaya, dan White Horse Group untuk menyediakan sarana transportasi untuk tenaga medis dan Gugus Tugas," katanya.
Wishnu mengatakan kerja sama dengan jaringan hotel ini diharapkan dapat memberikan tempat istirahat yang nyaman bagi petugas medis. Selain itu, pemerintah terus berupaya melakukan langkah untuk menghadapi virus Corona.
"Jaringan hotel digunakan untuk penginapan tenaga medis dan Gugus Tugas dimaksudkan agar mereka lebih dekat dengan rumah sakit yang menangani COVID-19. Ini hanya menjadi langkah awal. Ke depannya, Kemenparekraf juga akan merealisasikan rencana lain dalam upaya COVID-19 dan menjaga industri wisata nasional," tutur Wishnu.
Anies Siapkan Hotel dan Makanan untuk Tenaga Medis Pasien Corona:
Wishnu mengatakan pada tahap awal pemerintah akan bekerja sama dengan Accord Group. Hotel tersebut berada di dekat rumah sakit rujukan COVID-19.
"Di tahap awal, Kemenparekraf bersama Accord Group di tahap awal menyediakan rumah sakit RSCM, RSPI Sulianti Saroso, dan RS Persahabatan. Kamar ini diperuntukkan untuk mengakomodasi 1.100 tenaga medis dengan berbagai macam tipe kamar. Dalam hal ini Kemenparekraf membiayai cost pelaksanaan dengan di bawah harga pasar," jelasnya.
Wishnu menyebut dalam kerja sama itu pihak hotel harus mengikuti protokoler dari Kementerian Kesehatan. Seperti penyemprotan disinfektan hingga saling menjaga jarak.
"Dalam kerja sama ini, hotel yang dipilih harus dapat mengikuti SOP yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kemenkes dalam rangka penanganan COVID-19. Di antaranya penyemprotan disinfektan, pengaturan sanitasi, dan physical distancing di seluruh area hotel, termasuk penggunaan lift," ungkapnya.
"Meminimalkan interaksi pelayan secara langsung dan langkah lainnya yang telah direkomendasi oleh Kementerian Kesehatan," sambungnya.
Wishnu mengatakan seluruh petugas medis yang akan menginap akan melalui serangkaian langkah antisipasi penyebaran Corona. Seperti cek suhu badan dan disemprot disinfektan.
"Seluruh tenaga medis dan petugas hotel yang menginap akan melalui beberapa tahap antisipasi, seperti cek suhu badan, semprot disinfektan, dan pemakaian alat pelindung diri. Pihak hotel juga harus melaksanakan SOP khusus dalam melaksanakan tugas sehari-hari, baik di departemen yang bertemu langsung maupun yang tidak langsung," tutur Wishnu.
Lebih lanjut Wishnu mengatakan kerja sama dengan hotel lainnya akan terus dilakukan. Namun hotel harus berdekatan dengan rumah sakit rujukan.
"Tentunya ini juga bekerja sama dengan hotel lainnya, tentunya yang dapat memenuhi prosedur dan persyaratan yang dipenuhi, di antaranya hotel harus ada di dekat rumah sakit rujukan. Pihak hotel (juga diminta) tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan terkait pandemi COVID-19 masih berlangsung," ujarnya.