Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat memperpanjang masa pelajar belajar di rumah. Semula masa pelajar belajar di rumah yang berakhir pada 1 April, diperpanjang hingga 15 April 2020.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansyarullah mengatakan masa belajar di rumah untuk anak didik dari TK/PAUD hingga SMP harus diperpanjang untuk pencegahan penyebaran wabah virus Corona (COVID-19)
"Kita perpanjang, karena kondisi kita dalam status KLB (Kondisi Luar Biasa)," kata Mahyeldi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kegiatan di sekolah diliburkan, namun aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung secara online.
"Yang namanya proses belajar tetap berlangsung seperti biasa, namun pelaksanaannya yang dipidahkan dari sekolah ke rumah masing-masing siswa," katanya.
"Jika nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi," tambah Mahyeldi.
Kota Padang saat ini dalam status sebagai daerah KLB COVID-19. Penetapan status KLB dilakukan setelah ditemukan adanya warga yang positif terinfeksi virus Corona.
Warga diminta untuk tidak lagi berada di tempat keramaian atau menggelar kegiatan yang mempertemukan orang banyak.
(isa/isa)