Pemkot Padang Perpanjang Masa Pelajar Belajar di Rumah hingga 15 April

Pemkot Padang Perpanjang Masa Pelajar Belajar di Rumah hingga 15 April

Jeka Kampai - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 23:41 WIB
Pelajar sekolah dasar (SD) saat mengerjakan Ujian Nasional soal Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar Negeri Larangan 01, Inpres, Tangerang, Banten, Senin (7/5). File/detikFoto.
Foto: Jhoni Hutapea
Padang -

Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat memperpanjang masa pelajar belajar di rumah. Semula masa pelajar belajar di rumah yang berakhir pada 1 April, diperpanjang hingga 15 April 2020.

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansyarullah mengatakan masa belajar di rumah untuk anak didik dari TK/PAUD hingga SMP harus diperpanjang untuk pencegahan penyebaran wabah virus Corona (COVID-19)

"Kita perpanjang, karena kondisi kita dalam status KLB (Kondisi Luar Biasa)," kata Mahyeldi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski kegiatan di sekolah diliburkan, namun aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung secara online.

"Yang namanya proses belajar tetap berlangsung seperti biasa, namun pelaksanaannya yang dipidahkan dari sekolah ke rumah masing-masing siswa," katanya.

ADVERTISEMENT

"Jika nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi," tambah Mahyeldi.

Kota Padang saat ini dalam status sebagai daerah KLB COVID-19. Penetapan status KLB dilakukan setelah ditemukan adanya warga yang positif terinfeksi virus Corona.

Warga diminta untuk tidak lagi berada di tempat keramaian atau menggelar kegiatan yang mempertemukan orang banyak.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads