DPR RI memutuskan tetap menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III pekan depan. Namun, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), DPR menerapkan sejumlah skenario.
Keputusan mengadakan rapat paripurna ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini, Jumat (27/3/2020), yang digelar menggunakan fasilitas telekonferensi. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat dari ruang paripurna DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, didampingi dua Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin dan Rachmad Gobel. Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar mengikuti rapat melalui telekonferensi.
![]() |
Pimpinan Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi NasDem mengikuti rapat secara langsung yang digelar di ruang KK II, kompleks MPR/DPR. Sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari tempat masing-masing juga menggunakan fasilitas telekonferensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran COVID-19, dan kami di DPR RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat," kata Puan seusai rapat.
Rapat paripurna pembukaan masa sidang akan digelar Senin, 30 Maret 2020, pukul 14.00 WIB. Puan menjelaskan, DPR menerapkan skenario bahwa yang harus hadir secara fisik dalam rapat paripurna, yakni 3 pimpinan DPR dan 9 pimpinan Fraksi.
"DPR menyiapkan skenario 3 orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna. Sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing. Sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas telekonferensi," papar Puan.
Update Lengkap BNPB: 1.046 Pasien Positif, 87 Meninggal Dunia: