Tetap Gelar Paripurna di Tengah Wabah Corona, Ini Skenario DPR

Tetap Gelar Paripurna di Tengah Wabah Corona, Ini Skenario DPR

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 16:58 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

DPR RI memutuskan tetap menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III pekan depan. Namun, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), DPR menerapkan sejumlah skenario.

Keputusan mengadakan rapat paripurna ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini, Jumat (27/3/2020), yang digelar menggunakan fasilitas telekonferensi. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat dari ruang paripurna DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, didampingi dua Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin dan Rachmad Gobel. Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar mengikuti rapat melalui telekonferensi.

Puan (tengah), Azis (kiri). Rachmad (kanan) di ruang KK II.Puan (tengah), Azis (kiri), dan Rachmad (kanan) di ruang KK II. (Foto: Istimewa)

Pimpinan Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi NasDem mengikuti rapat secara langsung yang digelar di ruang KK II, kompleks MPR/DPR. Sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari tempat masing-masing juga menggunakan fasilitas telekonferensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran COVID-19, dan kami di DPR RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat," kata Puan seusai rapat.

Rapat paripurna pembukaan masa sidang akan digelar Senin, 30 Maret 2020, pukul 14.00 WIB. Puan menjelaskan, DPR menerapkan skenario bahwa yang harus hadir secara fisik dalam rapat paripurna, yakni 3 pimpinan DPR dan 9 pimpinan Fraksi.

ADVERTISEMENT

"DPR menyiapkan skenario 3 orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna. Sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing. Sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas telekonferensi," papar Puan.

Update Lengkap BNPB: 1.046 Pasien Positif, 87 Meninggal Dunia:

Skenario tersebut dilakukan agar sesuai dengan mekanisme dan tata tertib persidangan DPR. Di mana, rapat paripurna DPR harus dihadiri sedikitnya oleh 3 orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 dari jumlah anggota DPR.

"Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai, baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi," tutur Puan.

Pimpinan DPR dari Fraksi PDIP itu menyebut semua anggota yang hadir harus menjalankan protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu tubuh. Bahkan, sebut Puan, posisi duduk anggota dalam ruang rapat paripurna juga diatur.

"Tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan virus COVID-19, yaitu pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat," papar Puan.

"Posisi duduk bagi anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads