Masih Ada 46 Tahanan di Tengah Wabah Corona, KPK Kebut Kasusnya

Masih Ada 46 Tahanan di Tengah Wabah Corona, KPK Kebut Kasusnya

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 14:01 WIB
Firli Bahuri menghadiri rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Ketua KPK Firli Bahuri (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan KPK terus bekerja melakukan upaya pemberantasan korupsi di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Sebab, dia mengatakan, setidaknya ada 46 tahanan KPK yang perkaranya harus dituntaskan.

"Pada triwulan pertama KPK masih menunjukkan hasil. Saat ini jumlah tahanan ada 46 orang dan ini harus selesai," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Selain itu, Firli mengatakan, sejumlah kegiatan, seperti pemeriksaan saksi penyelidikan, penggeledahan, dan pencarian para DPO, terus berjalan. Untuk kegiatan penuntutan, Firli mengatakan KPK berupaya melakukan inovasi dengan mengelar sidang melalui video conference.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu juga rekan-rekan jaksa penuntut harus melakukan inovasi untuk menyelesaikan persidangan perkara dengan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Jakpus untuk dirancang sidang melalui sarana video conference," sebutnya.

Tak hanya itu, Firli mengaku memberikan kelonggaran kepada penyidik KPK dalam upaya penuntasan perkara di tengah wabah virus Corona ini. Menurutnya, penyidik diperbolehkan melakukan pekerjaannya dengan sistem work from home (WFH) selama itu bisa dilakukan dari rumah.

ADVERTISEMENT

"Kita masih kerja dengan prioritas sampai kemarin kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Rekan-rekan penyelidik dan penyidik bekerja dengan skala prioritas tentu ada yang bisa bekerja di rumah tapi ada juga yang harus di kantor karena memang harus dikerjakan di kantor," ucapnya.

Tangkal Corona, Kantor dan Rutan KPK Disemprot Disinfektan:

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads