Status kejadian luar biasa (KLB) virus Corona (Covid-19) kini mulai diterapkan di Kabupaten Garut. Meski belum ada satu pun warga Garut yang positif Corona, ada pertimbangan lain yang diambil Pemkab Garut berkaitan hal tersebut.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan status KLB ditetapkan di Garut karena beberapa alasan. Salah satunya karena Garut dikelilingi daerah zona merah Corona.
"Tasik sudah bocor, Sumedang sudah, Kabupaten Bandung, Kota (Bandung) apa lagi. Kami dikelilingi zona merah," kata Rudy di Pendopo, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Garut Kota, Jumat (27/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status KLB, Rudy menjelaskan, sudah diterapkan meski hingga Jumat pagi ini belum ada satupun warga Garut yang terkonfirmasi positif Corona.
"Ya kita mengikuti nasional, nasional kan KLB. Kita ngikut nasional saja, Garut kan bagian dari nasional," ujar Rudy.
Tegal Lockdown Local, Barrier Beton Tutup Jalan:
Saat ini Pemkab Garut fokus dalam upaya-upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran virus di wilayah Garut. "Kami penanganannya saat ini preventif. Bagaimana kita terus melakukan upaya-upaya agar jangan sampai ada warga kita yang terjangkit," tutur Rudy.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan, di Kabupaten Garut saat ini belum ada warga yang dinyatakan positif Corona. Hanya tercatat ada 238 warga yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta 11 orang warga yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Tiga dari sebelas PDP itu meninggal dunia. Satu dipastikan negatif Corona dan meninggal karena pneumonia, sedangkan dua lainnya masih menunggu hasil laboratorium.