Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memutuskan meniadakan salat Jumat hari ini dan menggantinya dengan salat Zuhur di rumah. Keputusan ini dibuat untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa membenarkan kabar itu. Ia mengatakan keputusan itu mengikuti arahan pemerintah pusat.
"Iya benar (salat Jumat ditiadakan). Tetap kami berpedoman pada edaran dari pemerintah pusat," kata Ratu Dewa kepada detikcom, Jumat (27/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edaran yang dikeluarkan Pemkot dan ditandatangani Wali Kota Harnojoyo, Ketua MUI Saim Marhdan, hingga Ketua PMI Deni Apriansah itu meminta untuk sementara tidak melaksanakan salat Jumat.
Meski diganti salat Zuhur di rumah, azan di masjid harus tetap dikumandangkan. Hal ini untuk menandai sudah masuk waktu salat.
Update Global: Corona Infeksi 413.467 Orang di 196 Negara:
Bukan hanya salat Jumat yang ditiadakan, beberapa kawasan wisata dan pusat-pusat keramaian sudah ditutup. Sebut saja CFD Kambang Iwak dan jalur pedestrian di Sudirman yang diselenggarakan setiap malam akhir pekan.
"Tempat hiburan yang di bawah Pemkot sudah ditutup semua, termasuk (jalur) pedestrian Sudirman dan lain-lain," tutur Sekda.
Sementara itu, dari pantauan detikcom, ada beberapa spanduk bertuliskan imbauan antisipasi penyebaran virus COVID-19. Salah satunya terlihat di Masjid Agung Palembang.
Jemaah yang akan melaksanakan salat hanya diperbolehkan melalui pintu utama yang sudah disterilisasi. Dengan begitu, penyebaran virus dapat diminimalkan.