Pasien dalam pengawasan (PDP) kasus Corona (COVID-19) yang meninggal di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh sempat dirawat di ruangan umum sebelum akhirnya diisolasi. Pasien awalnya masuk ke rumah sakit dengan keluhan gangguan empedu.
"Pasien asal Aceh Utara tersebut awalnya bukan PDP, tapi mengalami gangguan empedu yang perlu operasi. Dia dirawat di ruang biasa," kata Juru Bicara Juru Bicara COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani dalam video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, setelah beberapa hari dirawat, pasien laki-laki berusia 43 tahun tersebut dibawa untuk foto toraks. Hasilnya diketahui ada indikasi pneumonia (radang paru-paru) berat menyerupai gejala virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak rumah sakit kemudian mendalami asal-usul pasien. Saat itulah pihak keluarga mengakui pasien tersebut baru pulang dari Malaysia.
"Setelah diketahui indikasi mengarah ke PDP, maka pasien tersebut dipindahkan ke ruang isolasi di Respiratory Intensive Care Unit (RICU) dan dalam penanganan para ahli dia meninggal," jelas pria akrab disapa SAG ini.
"Kita sekarang masih menunggu hasil swab pasien yang dikirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk mengetahui positif atau negatif Corona," sebutnya.
SAG mengingatkan masyarakat yang pernah ke luar negeri atau baru pulang dari daerah terjangkit untuk jujur saat sakit. Bila mengalami batuk atau sesak napas, orang tersebut diminta memberikan informasi lengkap kepada petugas medis.
"Setiap penduduk Aceh yang pernah ke daerah terjangkit untuk membuka diri seterang-terangnya," harapnya.
Seperti diketahui, PDP terkait Corona asal Aceh Utara tersebut meninggal di ruang RICU RSUZA pada Rabu (25/3) kemarin. Dia meninggal karena gagal napas akibat pneumonia.