Orang yang Sengaja Sebarkan Virus Corona Bisa Didakwa Terorisme di AS

Orang yang Sengaja Sebarkan Virus Corona Bisa Didakwa Terorisme di AS

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 17:40 WIB
Jumlah pasien terinfeksi virus corona melonjak pesat di Amerika Serikat. Sejauh ini sebanyak 1.025 orang telah dinyatakan positif corona dan 28 lainnya meninggal dunia.
Ilustrasi (AP PHOTO)
Washington DC -

Sebuah memo Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa individu-individu yang dengan sengaja menyebarkan virus Corona akan bisa didakwa atas terorisme.

Seperti dilansir CNN, Kamis (26/3/2020), hal itu disampaikan Wakil Jaksa Agung AS, Jeffrey Rosen, dalam memo kepada lembaga penegak hukum federal AS dan kantor-kantor jaksa AS pada Selasa (24/3) waktu setempat.

Disebutkan dalam memo itu bahwa setiap individu yang secara sengaja menyebarkan virus Corona atau COVID-19 akan dituduh melakukan tindak terorisme karena "memaparkan dan menulari orang lain secara disengaja".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memo itu menyebutkan bahwa virus Corona "tampaknya memenuhi definisi hukum untuk 'agen biologis'". Menurut memo itu, tindakan secara sengaja menyebarkan virus Corona "berpotensi melibatkan undang-undang terkait terorisme".

"Ancaman atau upaya untuk menggunakan COVID-19 sebagai senjata terhadap warga Amerika tidak akan ditoleransi," tegas Rosen dalam memonya.

ADVERTISEMENT

Memo itu juga menggarisbawahi langkah-langkah agresif yang akan dipertimbangkan oleh pemerintah federal AS -- dan diberlakukan -- saat wabah virus Corona menyebar ke seluruh wilayah negara itu. Lebih dari 69 ribu kasus virus Corona terkonfirmasi di AS, dengan lebih dari 1.000 orang meninggal dunia.

"Kita harus melakukan hal yang terbaik yang kita mampu untuk melindungi hak dan keselamatan warga Amerika dalam masa-masa sulit ini," tulis Rosen dalam memo itu.

Rosen, dalam memonya, juga memberikan rincian soal skema 'berbagai penipuan dan tindak kriminal' terkait pandemi virus Corona. Salah satunya penawaran palsu untuk penjualan alat pernapasan tanpa ada niat untuk mengantarkan pesanan dan aplikasi serta situs virus Corona palsu yang malah meng-install malware.

"Memanfaatkan krisis ini untuk meraup keuntungan ilegal atau menargetkan warga Amerika ada perbuatan tercela dan tidak akan ditoleransi," tegas Rosen.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads