Ada Jamaah Umroh Overstay, Saudi Akan Bantu Pulangkan

Ada Jamaah Umroh Overstay, Saudi Akan Bantu Pulangkan

Rosmha Widiyani - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 15:24 WIB
Suasana Kakbah pada penyelenggaraan haji tahun 2017
Foto: Triono Wahyu S/detikcom/Arab Saudi bersama Kementerian Agama akan membantu kepulangan jamaah umroh yang overstay, sejak pemgumuman lockdown
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi bersama Kementerian Agama akan membantu kepulangan jamaah umroh yang overstay. Mereka terdampak kebijakan lockdown yang diterapkan Saudi sejak 15 Maret 2020.

"Saya sudah minta ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk segera melaporkan jamaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, dalam rilis yang diterima detikcom pada Kamis (26/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pemerintah Saudi siap memulangkan jamaah umroh yang overstay dengan syarat mereka segera melapor. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebelumnya sudah menyampaikan kesiapan memfasilitasi kepulangan jamaah umrah usai penutupan penerbangan internasional.

Fasilitas hanya diberikan bagi jemaah umroh yang masuk Arab Saudi pada periode 1441 H. Jemaah harus segera lapor melalui situs https://eservices.haj.gov.sa untuk mendapat fasilitas kepulangan ke Indonesian usai lockdown.

"Ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis," kata Endang.

Hingga saat ini, ada 39 jamaah yang beribadah dengan visa umroh. Sedangkan tiga lainnya beribadah dengan visa ziarah. Terkait mekanisme pelaporan, setelah membuka situs eservices pilih tab "Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H". Selanjutnya, jamaah mengisi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi.

Endang mengatakan, Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia. Pemerintah Saudi juga menyediakan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi.

"Kapan mereka pulang, info seputar waktu dan jadwal penerbangannya akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan," kata Endang.

Selain mendata jamaah umroh yang overstay. Pemerintah juga meminta PPIU segera memfasilitasi pendaftaran jamaahnya. Terkait kondisi jamaah umroh saat ini, Endang mengatakan PPIU telah menempatkan jamaah di sejumlah hotel. Secara umum kondisinya baik namun berharap bisa segera pulang.

Update Corona di RI: 893 Positif, 78 Meninggal, dan 35 Sembuh:

(row/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads