6 PDP Corona di Sulteng Dinyatakan Negatif, 2 Orang Dibolehkan Pulang

6 PDP Corona di Sulteng Dinyatakan Negatif, 2 Orang Dibolehkan Pulang

M Qadri - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 14:55 WIB
Kepala Dinas Kesahatan Sulteng dr Reny A Lamadjido (M Qadri/detikcom)
Foto: Kepala Dinas Kesahatan Sulteng dr Reny A Lamadjido (kiri) (M Qadri/detikcom)
Palu -

Enam orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dipastikan negatif virus Corona. Status dua orang PDP tersebut dicabut dan diperbolehkan pulang, sedangkan empat orang lainnya diputuskan melanjutkan masa isolasi terlebih dahulu.

"Untuk update penanganan COVID-19 di Sulteng terkait hasil uji laboratorium PDP sudah keluar. Hasilnya, enam orang dipastikan negatif virus Corona dan dua orang (di antaranya) diperbolehkan pulang serta status PDP dicabut," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulteng dr Reny A Lamadjido saat menggelar konferensi pers di Palu, Sulteng, Kamis (26/3/2020).

Dia mengatakan empat orang lainnya masih berstatus PDP walaupun hasil uji tes tahap pertama sudah keluar. Keempatnya masih dilakukan penanganan isolasi di RSUD Undata Palu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengikuti peraturan baru dalam penanganan pasien kasus COVID-19, yaitu dilakukan hasil uji tes sebanyak dua kali," ucapnya.

Hingga saat ini, laporan update Pusdatina COVID-19 Sulteng per tanggal 26 Maret 2020, belum dirilis secara resmi oleh pihak pemerintah.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyebutkan 20 kasus baru tersebut masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Kini, secara keseluruhan ada 38 ODP dan 19 PDP di Sulteng.

"Ada penambahan 2 kasus PDP dan 18 ODP. Saat ini, berjumlah 38 ODP dan 19 PDP. (Sebanyak) 2 kasus ODP sudah selesai dalam pemantauan, dan 3 kasus PDP hasilnya negatif," kata Longki saat dihubungi, Rabu (25/3).

Cegah Corona Meluas, Pelabuhan di Sultra Disemprot Disinfektan:

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads