"Berdasarkan Indeks Standar Kualitas Udara (ISPU), rata-rata kualitas udara dalam kategori baik," kata Kepala DLHK Kota Bandung Kamalia Purbani melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Fiziarita via pesan singkat, Kamis (26/3/2020).
Sekedar diketahui, di Kota Bandung saat ini ada lima alat pemantau kualitas udara di antaranya, di lokasi Jl Dago Pakar, Jl Pajajaran, Jl Ujungberung, Jl Gedebage dan Jl Supratman.
"Kategori baik adalah dalam rentang 0 - 50 yang berarti tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika," ungkapnya.
Menurutnya, sebelum diberlakukannya kebijakan belajar di rumah, data hasil pemantauan kualitas udara tertinggi dalam kategori sedang, meski demikian tingkat kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
"Namun sejak diberlakukannya khususnya dengan diberlakukannya pengaturan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung serta ditiadakannya untuk sementara sejak Tanggal 16 Maret 2020 kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa," jelasnya.
"Secara signifikan hal ini dapat mereduksi polusi udara di Kota Bandung terutama dari kegiatan transportasi," pungkasnya.
(wip/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini