Dua komisioner Ombudsman RI, yakni Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman Lilik Rahayu, dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan, sebelum dinyatakan positif, 7 dari 9 komisioner Ombudsman berinisiatif melakukan tes COVID-19 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/3).
"Ombudsman RI lainnya sedang berhalangan pada saat itu, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie," ujar Rifai dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2020).
Pada Selasa (24/3), pihak RSPAD Gatot Soebroto mengabarkan, dari hasil tes COVID-19 itu, ada dua komisioner Ombudsman yang positif terjangkit Corona. Keduanya adalah Lely dan Ninik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Selasa, 24 Maret 2020, pihak RSPAD mengabarkan bahwa ada 2 pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan positif terdampak COVID-19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu. Sedangkan Ketua dan empat anggota lainnya dinyatakan negatif," ucapnya.
Saat mengetahui kabar tersebut, kata Rifai, kondisi Lely dan Ninik masih dalam keadaan bugar. Meski demikian, keduanya langsung menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan.
Rifai mengatakan, sesampainya di Wisma Atlet, Lely dan Ninik kemudian diminta melakukan karantina mandiri. Hal itu setelah melakukan komunikasi dengan pihak Wisma Atlet.
"Walau masih dalam kondisi bugar, segera setelah mendapat kabar tersebut, kedua pimpinan yang dinyatakan positif berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai standar yang berlaku. Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet, diputuskan melakukan karantina mandiri," katanya.
Rifai menuturkan, sebagian besar karyawan Ombudsman sudah melakukan work from home (WFH) sejak (18/3). "Sejak Rabu, 18 Maret 2020, Ombudsman RI telah menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk sebagian besar asisten dan staf sekretariat jenderal," katanya.
(dnu/isa)