Pengurus Besar Besar Nahdlatul Ulama dan Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan dalam pemulasaraan jenazah pasien virus corona atau COVID-19. Mulai dari memandikan, mengkafani hingga pemakaman jenazah.
Berikut ini tata cara pemulasaraan jenazah pasien virus corona:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini