Berkenaan dengan pandemi COVID-19 yang telah memasuki negara Amerika Serikat, dan pengumuman National State of Emergency pada tanggal 13 Maret 2020, maka Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (Permias) Wilayah East Coast telah bergerak cepat dan tanggap untuk melindungi kesehatan mahasiswa Indonesia yang tengah berkuliah di Amerika Serikat.
Dipimpin oleh dr. Alvinsyah Pramono, Permias mengaktifkan surveillance system guna memantau 704 mahasiswa yang tersebar di wilayah East Coast. Dalam rilis pers Permias kepada detikcom, Selasa (24/3/2020) disebutkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, Permias belum menemukan mahasiswa Indonesia yang terdiagnosis Covid-19. Akan tetapi, sebanyak 71 mahasiswa harus pindah dari asrama atas kebijakan universitas.
Sementara itu, ada 3 mahasiswa yang belum mendapatkan tempat tinggal. Untuk mengatasi masalah tersebut, Permias bersinergi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 17 Maret 2020, KJRI New York dan Permias mengadakan rapat khusus untuk membahas masalah yang dihadapi mahasiswa Indonesia. Rapat juga dihadiri oleh Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Wilayah Timur Amerika Serikat Komunitas Mahasiswa Penerima Beasiswa LPDP, dan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia.
"Mahasiswa diharapkan agar tetap solid, waspada, dan bersikap tenang," ujar Konsul Jenderal RI New York pada rapat tersebut.
Selain itu, Koordinator Fungsi Perlindungan WNI, Oki Yanuar, juga menambahkan bahwa KJRI New York telah membuka pelayanan darurat 24/7 yang dapat dimanfaatkan mahasiswa.
Baca juga: Melania Trump Negatif Virus Corona |
Upaya untuk mencegah penyebaran virus dan melindungi mahasiswa ini sulit berjalan lancar jika tidak didukung oleh solidaritas semua mahasiswa Indonesia di wilayah East Coast. dr. Alvinsyah memastikan agar Permias dan mahasiswa dapat saling berkoordinasi secara berkala dengan berbagai kantor perwakilan RI.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI NY, Rizal Wirakara, turut merekomendasikan agar mahasiswa dapat memantau pengumuman resmi pemerintah setempat dan kantor perwakilan RI.
(ita/nvc)