Aparat kepolisian membubarkan seminar yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) di salah satu hotel di wilayah Palu. Seminar dibubarkan karena tak mengindahkan Maklumat Kapolri soal penanganan penyebaran virus Corona.
Pantauan detikcom, Selasa (24/3/2020), di Hotel Santika, Palu, seminar tentang lingkungan hidup ini diselenggarakan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulteng. Seminar ini dibubarkan aparat Polres Palu usai pembacaan Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020.
Seminar tersebut dibubarkan karena dinilai menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat sesalkan kegiatan yang berlangsung tersebut, apalagi penyelenggara adalah pemerintah daerah. Selain maklumat Kapolri, 'social distancing' kan juga instruksi dari Presiden Jokowi. Kami sesuai perintah, demi keselamatan bersama untuk cegah virus Corona, tidak ada negosiasi dan kegiatan tersebut langsung kami bubarkan," kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh kepada detikcom.