Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah akan melestarikan tanaman entada yang sempat membuat heboh karena buahnya menyerupai petai berukuran jumbo di Banjarnegara. Namun BKSDA mengingatkan entada bukan buah yang bisa dikonsumsi.
Kepala Resor Konservasi Wonosobo BKSD Jawa Tengah Adi Antoro mengatakan pihaknya akan melestarikan tanaman entada tersebut. Ternyata tidak semua kawasan hutan memiliki jenis tanaman entada itu.
"Kami akan melestarikan, karena tidak semua kawasan hutan ada tanaman ini. Jadi, kalau bisa diperbanyak, kami perbanyak. Tapi, kalau tidak, kami jaga tumbuhan itu," kata Adi saat dihubungi detikcom, Selasa (24/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan ikut menjaga tanaman yang mirip 'petai' raksasa itu. Selain itu, satwa maupun tumbuhan yang ada di kawasan hutan tersebut juga diminta dijaga kelestariannya.
"Kami mengajak masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan, untuk menjaga-melestarikan hutan dan semua yang ada di dalamnya," imbaunya.
Sebelumnya, Adi menyebutkan tumbuhan entada merupakan jenis liana atau tumbuhan merambat. Meski demikian, buah tumbuhan entada ini tidak disarankan dikonsumsi.
"Kami sudah cek ke lokasi, pohonnya ada di cagar alam Pringamba 2. Untuk jenis tanamannya entada, tanaman liana, atau tanaman merambat. Dan tidak boleh dikonsumsi," terang Adi hari ini.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Banjarnegara Totok Setya Winarna. Ia memastikan buah tersebut bukan jenis petai, meskipun secara bentuk mirip dengan petai.
"Kami sudah mengecek langsung, itu bukan termasuk jenis petai," ujarnya.
Buah mirip dengan petai ini ditemukan warga di cagar alam Pringamba, Kecamatan Sigaluh. Lantaran bentuknya yang mirip dengan petai, buah tersebut akhirnya viral di media sosial. Apalagi memiliki ukuran jumbo dibanding ukuran petai normal.