Polrestabes Semarang menangkap penyebar hoax tentang virus Corona atau COVID-19. Tersangka menyebarkan hoax soal driver ojek online (ojol) positif Corona yang lari dari rumah sakit.
Info bohong itu memang beredar sejak pekan lalu dan seorang berinisial Y ikut menyebarkan itu lewat Facebook. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Maulidin mengatakan pihaknya menerima laporan terkait hoax tersebut dan melakukan penelusuran.
"Kami lakukan penelusuran dan pengembangan terkait hal itu," kata Asep kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
Setelah melakukan penelusuran, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) lalu mengantongi identitas penyebar hoax tersebut. Y lalu ditangkap pada Senin (23/3) malam.
"Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan," ujar Asep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Update! Total Kasus Positif Corona di Indonesia Jadi 686: