Pemerintah: Jika Hasil Negatif, Rapid Test Corona Akan Diulang Pasca 10 Hari

Pemerintah: Jika Hasil Negatif, Rapid Test Corona Akan Diulang Pasca 10 Hari

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 16:01 WIB
Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Achmad Yurianto (Foto: dok.BNPB)
Jakarta -

Pemerintah menjelaskan rapid test virus Corona (COVID-19) menggunakan metode pemeriksaan antibodi. Nantinya, jika hasil rapid test menunjukkan negatif COVID-19, maka pemeriksaan akan diulang kembali pasca 10 hari.

"Yang bisa dilakukan mana kala pemeriksaan pertama negatif adalah mengulang kembali. Kita telah menyepakati bahwa kita akan mengulang kembali setelah 10 hari," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto melalui siaran langsung BNPB, Selasa (24/3/2020).

Pria yang akrab disapa Yuri itu menjelaskan, pemeriksaan kedua dilakukan karena hasil tes negatif bukan jaminan tak terinfeksi. Dia mengatakan, bisa saja orang tersebut terinfeksi namun masih pada tahap awal lantaran antibodi belum terbentuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan rapid test dengan menggunakan basis antibodi tentunya kalau hasilnya negatif, kita belum bisa memberikan jaminan bahwa ybs tidak terinfeksi. Bisa saja terinfeksi tapi pada tahap-tahap awal. Karena antibodinya belum terbentuk," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Catat! Mereka-mereka Ini yang Jadi Prioritas untuk Rapid Test Corona:

Yuri mengungkapkan, butuh waktu 6 hingga 7 hari agar antibodi terbentuk. Dari antibodi tersebut lah, kemudian identifikasi virus Corona bisa dilakukan.

"Dibutuhkan waktu 6-7 hari terbentuknya antibodi yang kemudian bisa kita identifikasi sebagai positif dalam pemeriksaan rapid ini. Oleh karena itu yang bisa dilakukan mana kala pemeriksaan pertama negatif adalah mengulang kembali," tutur Yuri.

"Harapan kita bahwa antibodi itu sudah terbentuk dan kita bisa mengidentifikasinya," sambung dia.

Kendati demikian, Yuri menegaskan jika nantinya pada tes kedua hasil masih menunjukkan negatif, maka belum tentu ke depannya orang tersebut tidak akan terinfeksi COVID-19. Sebab, hasil negatif itu menunjukkan bahwasanya orang tersebut tidak memiliki antibodi.

"Kalau hasilnya positif maka kita yakini sedang terinfeksi oleh virus. Tapi kalau hasilnya negatif dua kali, kita bisa meyakini bahwa tidak terinfeksi oleh virus tetapi juga dimaknai tidak ada antibodi di dalam tubuhnya, artinya sangat mungkin bisa terinfeksi kalau mengabaikan upaya-upaya terhadap pencegahan," pungkas Yuri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads