Gagal Diversi, Kasus Penyiksaan Siswi SMP Purworejo Lanjut Disidang

Gagal Diversi, Kasus Penyiksaan Siswi SMP Purworejo Lanjut Disidang

Rinto Heksantoro - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 15:04 WIB
Suasana tempat diversi kasus penyiksaan siswi SMP Purworejo di PN Purworejo, Selasa (23/3/2020).
Suasana tempat diversi kasus penyiksaan siswi SMP Purworejo di PN Purworejo, Selasa (24/3/2020). (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)
Purworejo -

Langkah diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana terkait kasus penyiksaan siswi SMP di Purworejo, Jawa Tengah berakhir gagal. Kasus itu akhirnya berlanjut ke meja hijau.

Diversi secara tertutup berlangsung di ruang diversi Pengadilan Negeri Purworejo, siang ini. Proses tersebut dihadiri pihak keluarga tersangka dan keluarga korban. Diversi dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Purworejo, Samsuri Hidayat selaku fasilitator.

Namun, diversi tersebut menemui jalan buntu. Meski sudah memaafkan perbuatan para tersangka, keluarga korban tetap meminta agar proses hukum terus dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya diversi gagal dan dilanjutkan di persidangan nanti. Orang tua korban sudah memaafkan tapi tetap minta dilanjutkan ke persidangan. Biarlah pengadilan yang memutuskan, orang tua korban menyerahkan semua ke pengadilan," kata kuasa hukum korban, Dewa Antara ketika ditemui detikcom usai diversi, Selasa (24/3/2020).

Sementara itu, orang tua korban berinisial SR (49) menyebut mendapatkan ancaman dan intimidasi dari salah satu pihak keluarga tersangka jika kasus tersebut dilanjutkan ke meja hijau. Karena merasa terancam, justru pihak keluarga korban semakin mantap untuk melanjutkan kasus tersebut di pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Yang ngancam salah satu keluarga tersangka, karena diancam ya proses malah jalan terus. Jadi waktu itu malam-malam ada yang ketok pintu terus pintu saya buka ternyata malah kami diancam, bilang ke suami saya 'nek kasus iki tekan pengadilan koe ningdi tetep tak goleki' (kalau kasus ini sampai ke pengadilan maka sampai manapun kamu tetap saya cari)," ucap SR.

Selaku fasilitator, Hakim PN Purworejo, Hidayat menuturkan pihaknya telah mengupayakan diversi sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Namun pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

"Tadi kan sudah diversi, sebagai fasilitator kita sudah coba mempertemukan para pihak yakni keluarga korban dan keluarga tersangka. Namun tidak berhasil, dan dilanjutkan dengan persidangan. Untuk persidangan mungkin dua minggu lagi," terangnya.

Tak hanya dihadiri oleh pihak keluarga tersangka dan keluarga korban, proses diversi juga dihadiri pihak terkait lain dari Bapas Magelang, P2TP2A Purworejo, dan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Butuh.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads